Pemprov NTT diminta bantu atasi krisis air di Kota Kupang

id Ombudsman NTT

Pemprov NTT diminta bantu atasi krisis air di Kota Kupang

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton. (Antara foto/Aloysius Lewokeda)

“Solusi mengatasi krisis air di Kota Kupang dalam jangka pendek hanya satu, yakni melalui Badan Layanan Umum Daerah Sistem Persediaan Air Minum (BLUD SPAM) yang dimiliki pemerintah provinsi,” kata Darius Beda Daton.
Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mendorong pemerintah provinsi setempat untuk membantu mengatasi krisis air bersih yang masih menjadi kesulitan utama warga di Kota Kupang.

“Solusi mengatasi krisis air di Kota Kupang dalam jangka pendek hanya satu, yakni melalui Badan Layanan Umum Daerah Sistem Persediaan Air Minum (BLUD SPAM) yang dimiliki pemerintah provinsi,” katanya di Kupang, Kamis (22/8).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan persoalan seputar pelayanan publik untuk kebutuhan air bersih yang masih menjadi kesulitan utama warga di Kota Kupang.

Darius mengatakan, BLUD SPAM pemerintah provinsi yang mengelola Bendungan Tilong di Kabupaten Kupang mampu memproduksi air dengan kapasitas 150 liter/detik.

Untuk itu, ia berharap agar produksi air ini bisa dibagi ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang yang memiliki sekitar 23.000 pelanggan di Kota Kupang.

“Kita berharap pemprov berkenan untuk berbagi air melalui BLUD SPAM tentu dengan kesepakatan harga jual yang bisa terjangkau PDAM Kabupaten Kupang dengan tidak menaikkan harga ke pelanggan atau masyarakat,” katanya.

Baca juga: PDAM Kupang belum optimal distribusikan air bersih

Darius mengatakan, harga air saat ini sudah sangat mahal dan masih terus dikeluhkan warga di ibu kota Provinsi NTT ini. Keluhan warga cukup beralasan, karena PDAM Kupang hanya sekali mendistribusi air dalam seminggu, namun mereka harus membayar ratusan ribu rupiah ke PDAM dalam sebulan.

Ia mengemukakan dalam jangka menengah dan jangka panjang, perlu ada kesepakatan kembali antara Pemerintah Kota Kupang dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan membuat operator tunggal penyediaan air bersih serta konservasi untuk melindungi sumber air baku.

Darius berharap sinergi pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota berjalan bagus sehingga bisa mengatasi masalah krisis air bersih yang saban tahun selalu dialami masyarakat Kota Kupang.

“Pemerintah daerah perlu mengutamakan pelayanan kepada warga dari pada saling rebutan aset apalagi hitung-hitungan untung rugi,” katanya dan berharap pemerintah daerah harus berperan sebagai pelayan bukan pengusaha agar warga bisa mendapatkan air bersih dengan harga yang terjangkau.

Baca juga: PDAM Kupang jamin kebutuhan air bersih selama musim kemarau
Baca juga: PDAM Kota Kupang batasi disribusi air bersih