Mendagri Dukung NTT Daerah Kepulauan

id Mendagri

Mendagri Dukung NTT Daerah Kepulauan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

"Saya pasti dukung, kan negara kita ada provinsi kepulauan, ada provinsi otonomi khusus, dan istimewa kayak DIY," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Kupang (Antara NTT) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung Nusa Tenggara Timur diakui sebagai daerah kepulauan secara hukum.

"Saya pasti dukung, kan negara kita ada provinsi kepulauan, ada provinsi otonomi khusus, dan istimewa kayak DIY," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/3).

Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu di sela-sela kehadirannya di Kota Kupang, Jumat, untuk mengikuti peringatan HUT Satpol PP ke-67 dan HUT Satlinmas ke-55 yang diselenggarakan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Menurut Tjahjo, sebuah wilayah provinsi tidak bisa diukur dari jumlah luas daratannya saja, namun wilayah laut juga merupakan bagian yang terintegrasi dari sebuah daerah.

"Jadi Pak Gubernur itu juga bertanggung jawab terhadap wilayah laut yang mengelilinginya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur NTT Frans Lebu Raya terus memperjuangkan agar daerah setempat bisa diakui secara hukum atau yuridis sebagai daerah kepulauan.

"Sejak tahun 2015 kami berkumpul dan memperjuangkan agar daerah ini bisa diakui sebagai daerah kepulauan secara yuridis," katanya secara terpisah di Kupang.

Menurutnya, pengakuan daerah kepulauan secara yuridis akan bermanfaat pada pengembangan potensi alam di darat dan laut secara maskimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Apalagi, katanya, pemerintah tengah mengoptimalkan pembangunan di sektor pariwisata, kelautan dan perikanan di daerah dengan luas wilayah laut mencapai 200.000 km2 itu.

Dia mencontohkan, pemanfaatan potensi kelautan yang masih terbatas seperti di Laut Sawu karena wewenang daerah hanya bisa mengelola sejauh 12 mil dari garis pantai.

Gubernur Lebu Raya menjelaskan, pemerintah daerah hanya berwenang mengelola 12 mil dari garis pantai utara Pulau Sumba dan Timor serta selatan Pulau Flores.

"Sementara di bagian tengah Laut Sawu merupakan urusan pusat sehingga terkait izin penangkapan ikan di situ maka kami tidak mengerti urusannya," katanya.

Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah dikunjungi Badan Legislasi sehingga sudah diketahui adanya rancangan Undang-Undang tentang penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kepulauan.

"Mudah-mudahan bisa terwujud dalam tahun ini sehingga NTT diakui sebagai daerah kepulauan secara yuridis," ujarnya.