Kupang (ANTARA) - Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur mementaskan teater siluet di pelataran Expo Unwira, Jumat (20/9).
Teater siluet ini menceritakan tentang kehidupan penyintas kekerasan seksual yang sering kali dikucilkan di tengah masyarakat, bahkan dianggap sebagai sampah masyarakat yang harus disingkirkan.
Tia Ragat, mahasiswi semester tiga yang menjadi pencetus ide sekaligus sutradara teater siluet ketika ditemui usai pementasan mengungkapkan bahwa teater siluet ini merupakan bentuk kritik terhadap Rancangan KUHP (Kitab UU Hukum Pidana).
"Ini bentuk kritik terhadap RKUHP, terutama salah satu pasal di dalamnya yang menyebutkan bahwa perempuan korban pemerkosaan yang menggugurkan kandungannya akan dikriminalisasi," ujarnya.
Bersama kesebelas rekannya, Tia menarasikan bagaimana perjuangan penyintas kekerasan seksual, dari awalnya mengalami kekerasan seksual, hingga dipinggirkan dalam masyarakat, sampai akhirnya kembali menemukan kesempatan untuk bangkit.
"Kami ingin semua penyintas kekerasan seksual dimana pun berada untuk tidak takut bersuara. Kami ingin mereka tahu bahwa masih ada orang-orang yang peduli pada perjuangan mereka," kata Tia.
"Tidak seharusnya penyintas kekerasan seksual dipidana. Mereka punya hak," tutur mahasiswi yang pernah mengikuti program pertukaran pelajar ke Korea Selatan tersebut.
Expo Unwira dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-37 Unwira Kupang ini akan berlangsung sampai Minggu (22/9), dan dimeriahkan oleh pameran dari berbagai program studi, pementasan tarian daerah, stand up comedy, dan lain-lain.
Kritik terhadap RKUHP, mahasiswa Unwira gelar Teater Siluet
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur mementaskan teater siluet di pelataran Expo Unwira, Jumat (20/9).