Pulau Komodo dijadikan wisata eksklusif

id Pulau Komodo

Pulau Komodo dijadikan wisata eksklusif

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pulau Komodo tidak ditutup, tetapi dikelola menjadi wisata eksklusif berkelas dunia. (ANTARA FOTO/Afut Syafril).

"Pulau Komodo bukan ditutup, tetapi kita mau menatanya untuk destinasi yang eksklusif," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa Pulau Komodo di Flores Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diubah menjadi tujuan pariwisata eksklusif berkelas internasional.

"Pulau Komodo bukan ditutup, tetapi kita mau menatanya untuk destinasi yang eksklusif," kata Luhut kepada media di Jakarta, Jumat (11/10).

Lebih lanjut Luhut menjelaskan di Pulau Komodo akan dikembangkan wisata safari yang bertaraf internasional seperti di Afrika, ada wisata berburu di alam terbuka yang digemari wisatawan mancanegara.

Selain itu juga akan dibangun pusat penelitian, mengingat hewan Komodo merupakan binatang purba yang masih hidup hingga sekarang. Selanjutnya, infrastruktur pendukung lainnya seperti penginapan mewah akan disediakan di pulau tersebut.

Terkait dengan warga lokal, ia menjamin akan menyediakan lapangan kerja bagi para penduduk di sekitar Pulau Komodo. "Mengenai pekerjaan, jangan khawatir bagi penduduk sekitar, akan kami sediakan peluang-peluang kerja di sana, banyak yang masih bisah di-explore," kata Luhut.

Baca juga: Artikel - Pulau Komodo menuju wisata kelas dunia
Baca juga: Bisakah NTT dapat Rp400 miliar dari Pulau Komodo


Sebelumnya, keinginan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat menutup Pulau Komodo pada 2020 kandas.

Rapat kordinasi tingkat Menteri dan Gubernur NTT, di Jakarta, Senin (30/9) memutuskan Pulau Komodo tidak ditutup, namun dikelola secara bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTT, guna menuju kawasan wisata berkelas dunia.

Keputusan ini tentu menjadi kabar gembira bagi dunia pariwisata karena Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat batal ditutup dan penduduk yang bermukim di kawasan wisata tingkat dunia itu tidak direlokasi.

“Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemda NTT. Tujuannya untuk kepastian usaha, kehidupan masyarakat, konservasi satwa komodo, wisata kelas dunia, serta investasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

Rakor juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, pemandu wisata yang terlatih, fasilitas toilet, dermaga, dan lain-lain, demi menjadi wisata kelas dunia.

Baca juga: Ternyata ada investor AS ingin kerja sama kelola Pulau Komodo
Baca juga: Pemerintah bangun museum Komodo di Pulau Komodo