MUI kutuk serangan bom di Medan

id Bom Medan

MUI kutuk serangan bom di Medan

Ketua MUI NTT H Abdul Kadir Makarim. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"MUI merasa prihatin karena di tengah keterbukaan pemerintah saat ini, masih ada warga bangsa ini yang menyampaikan keinginan melalui serangan bom," kata Abdul Kadir Makarim.

Kupang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras, peristiwa serangan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11).

"MUI merasa prihatin karena di tengah keterbukaan pemerintah saat ini, masih ada warga bangsa ini yang menyampaikan keinginan melalui serangan bom," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Kadir Makarim di Kupang, Kamis (14/11).

Menurut dia, pemerintah sudah sangat terbuka, bahkan menerima saran dan kritikan dari setiap elemen masyarakat bangsa ini, untuk kepentingan perbaikan pembangunan bangsa ini.

"Pemerintah sudah memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan keinginan, sehingga cara-cara menggunakan bom untuk mengoreski pemerintah seharusnya sudah tidak boleh ada lagi," katanya.

Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah RMN, di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/11/2019). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Karena itu, dia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik secara santun kepada pemerintah, dan tidak perlu menggunakan jalan kekerasan.

"Ada umat yang tidak bersalah, tetapi harus menjadi korban karena perbuatan mereka yang tidak berprikemanusiaan," kata Abdul Kadir Makarim.

Makarim juga menghimbau warga di provinsi berbasis kepulauan itu, untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

"Semua umat harus tetap menjaga kerukunan yang telah tumbuh dan berkembang di NTT selama bertahun-tahun. Jangan ada tindakan yang menodai kerukunan umat beragama di daerah ini," katanya.

Pemeriksaan di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan, Kamis (14/11/2019). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)