Polisi tangkap pria di Kupang atas kepemilikan sabu

id Polisi, kepemilikan sabu

Polisi tangkap pria di Kupang atas kepemilikan sabu

Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, AKBP Yohannes Bangun. ANTARA/ Dokumen

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap seorang pria berinisial RN alias Cundin (39) di jalan Penkase Oelete, Kelurahan Penkase, Alak, Kota Kupang atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.
Kupang (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap seorang pria berinisial RN alias Cundin (39) di jalan Penkase Oelete, Kelurahan Penkase, Alak, Kota Kupang atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun di Kupang, Rabu (8/1) saat dikonfirmasi  membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa yang menangkap petugas Polres Kupang Kota.

"Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap oleh pihak Polres Kupang Kota. Proses penangkapannya dilakukan pada Senin (6/1) lalu," katanya. Ia menjelaskan penangkapan terhadap RN terjadi sekitar pukul 18.30 wita waktu setempat setelah pihak kepolisian setempat mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sekitar kelurahan tersebut.

Baca juga: Seorang WN China diamankan polisi atas dugaan selundupkan ratusan unit HP
Baca juga: Polisi gagalkan aksi pengeboman ikan di Laut Flores


Pascamendengar informasi tersebut satuan reserse narkoba Polres Kupang Kota langsung menerjunkan personelnya ke lokasi yang dilaporkan oleh warga sekitar.

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kupang Kota, AKP Nofi Posu. Saat proses penangkapan, yang bersangkutan tak melakukan perlawanan.

Polisipun mengeledah badan dari pelaku dan menemukan barang bukti (BB) berupa satu klip berisikan narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih satu gram dan satu buah pipet kaca yang dibungkus menggunakan plastik kresek yang disembunyikan pelaku di dalam mobil.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan untuk selanjutnya kata Kabid Humas masih dalam proses pengembangan untuk mencari tahu dari mana barang haram itu didapat.
Baca juga: 18 orang diperiksa polisi terkait tenggelamnya KM Sinpo 16