DPRD : rencana pinjaman daerah mengikuti regulasi

id DPRD NTT,Pinjaman daerah,Pemerintah Provinsi NTT

DPRD : rencana pinjaman daerah mengikuti regulasi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ince Sayuna (Antara foto/Aloysius Lewokeda)

Kami memang sudah memberikan persetujuan terkait rencana pinjaman daerah dan kami minta eksekutif menindaklanjutinya dengan penekanan utama sesuai regulasi yang berlaku,
Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ince Sayuna, menekankan  rencana pinjaman daerah senilai Rp900 miliar yang diajukan pemerintah provinsi harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami memang sudah memberikan persetujuan terkait rencana pinjaman daerah dan kami minta eksekutif menindaklanjutinya dengan penekanan utama sesuai regulasi yang berlaku," katanya di Kupang, Kamis (9/1).

Dia mengatakan, pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa pihak Bank NTT siap memberikan pinjaman.

"Artinya meski ada dukungan APBN yang dititipkan di Bank NTT untuk bisa menyanggupi pinjaman Rp900 miliar itu," katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena ada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

"Dalam KUA-PPAS itu kan pinjaman daerah tidak ada di APBD 2020, karena itu harus ke Kemendagri, boleh atau tidak kita mengadakan KUA-PPAS baru tentang pinjaman daerah ini," katanya.

Baca juga: Pinjaman dana sebesar Rp900 miliar ke Bank NTT terbentur aturan
Baca juga: Bank NTT bisa berikan pinjaman kepada daerah


Dia menambahkan, "Rencana pinjaman ini kan lompatan proses, karena itu kami minta harus koordinasinya untuk memastikan tidak terjadi persoalan di kemudian hari".

Menurut dia, yang paling penting ialah kemampuan pemerintah provinsi meyakinkan pusat untuk mendukung Bank NTT agar menyanggupi nilai pinjaman yang diajukan.

Dia menambahkan, dari sisi kemauan politik, DPRD sudah menyetujui rencana pinjaman tersebut memiliki tujuan yang baik yakni mempercepat pembangunan infrastruktur di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Ini kebijakan yang populis dan menjadi kebutuhan rakyat, hanya saja mekanisme regulasi yang harus ditaati secara baik," katanya.

Pemerintah Provinsi NTT berencana mengajukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp900 miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan.

Pinjaman tersebut direncanakan dalam dua tahap masing-masing Rp450 miliar untuk membangun jalan provinsi yang menyebar pada 22 kabupaten/kota di provinsi berbasiskan kepulauan itu.