Pemerintah data tanaman petani yang terserang hama

id ulat grayak

Pemerintah data tanaman petani yang terserang hama

Hama ulat grayak. (ANTARA FOTO/Istimewa)

"Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang dilakukan pendataan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Jhon Oktovianus..
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mendata kerusakan tanaman jagung dan padi milik petani akibat serangan hama ulat grayak.

"Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang dilakukan pendataan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Jhon Oktovianus di Kupang, Selasa (4/2).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan laporan mengenai serangan hama ulat terhadap tanaman jagung dan padi milik petani pada sejumlah daerah, dan respon Pemerintah NTT.

Menurut dia, hama ulat grayak merupakan hama baru dengan nama fall armyworm (FAW). Hama ini muncul ketika curah hujan dalam waktu singkat dan panasnya sangat panjang.
hama ulat bulu grayak (ANTARA FOTO/Dok)
Dia menjelaskan, fase yang paling merusak dari hama ini yaitu fase larva atau ulat. Hama ulat grayak merusak pertanaman jagung dengan cara menggerek daun tanaman jagung.

Bahkan, pada kerusakan berat, kumpulan larva hama ini seringkali menyebabkan daun tanaman hanya tersisa tulang daun dan batang tanaman jagung.

Jika kumpulan larva hama jagung ini mencapai kepadatan, rata-rata populasi 0,2 sampai 0,8 larva per tanaman.

"Masa bertahan larva sangat lama yang mencapai tiga minggu, sehingga tingkat kerusakan tanaman sangat tinggi," katanya menjelaskan.

Mengenai penanganannya, dia mengatakan, semua tenaga operator sudah turun ke lapangan dan siap membantu obat- obatan kepada petani.

Dia mengakui, pemberantasan hama ulat grayak dengan cara disemprot sedikit mengalami kendala, karena ulat tersebut berlindung di balik daun.
Petani sedang menunjukkan hama ulat grayak yang merusak tanaman kacang hijau. (FOTO ANTARA/Siswowidodo)