Sumba Tengah pangkas seluruh perjalanan dinas untuk tangani COVID-19

id sumba tengah

Sumba Tengah pangkas seluruh perjalanan dinas untuk tangani COVID-19

Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu usai dilantik sebagai bupati beberapa waktu lalu. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Prinsipnya, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Seprema Lex Esto), kata Bupati Paulus SK Limu
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), memangkas seluruh biaya perjalanan dinas bagi semua ASN pada semua organisasi perangkat daerah untuk kepentingan penanganan virus corona (COVID-19).

"Selain itu, belanja anggaran pada semua OPD harus dialikan dan diprioritaskan untuk pencegahan COVID-19," kata Bupati Sumba Tengah Paulus SK Limu ketika menghubungi Antara dari Waibakul, Sumba Tengah, Rabu (1/4), berkaitan dengan kebijakan anggaran untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di daerah itu.

"Saya sudah perintahkan supaya segera dilakukan realokasi anggaran dimana seluruh biaya perjalanan dinbas ASN dan semua anggaran belanja di setiap OPD harus dialihkan dan diprioritaskan untuk pencegahan COVID-19," katanya.

Dia mengatakan anggaran perjalanan dinas dan belanja pada setiap OPD yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp23 miliar. Anggaran ini belum termasuk Rp5 miliar yang sudah dialokasikan sebelumnya dari Sisa Lebih Perhitungn Anggaran (SILPA) tahun 2019.

Baca juga: Sumba Tengah siapkan Rp5 miliar untuk tangani COVID-19
Baca juga: Antisipasi dampak COVID-19, Sumba Tengah siapkan program padat karya


"Prinsipnya, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Seprema Lex Esto)," katanya.

Dia menambahkan seluruh anggaran yang disiapkan nantinya akan dipergunakan untuk pengadaan penambahan Alat Pelindung Diri (APD), dan alat-alat kesehatan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat.

Apalagi sampai dengan saat ini, Kabupaten Sumba Tengah masih sangat kekurangan peralatan-peralatan medis yang berkaitan dengan pencegahan COVID-19.

Dia menambahkan, seluruh pengelolaan anggaran untuk pencegahan COVID-19 di daerah itu, akan dipantau dan dikawal langsung oleh Inspektorat Kabupaten.

Pengawalan, kata dia, dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penggunaannya, dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan peruntukkannya.

Baca juga: Ada tiga ODP di Sumba Tengah
Baca juga: Sumba Tengah bans employees from leaving district to contain coronavirus