Kupang (Antara NTT) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Rabu, mulai menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di daerah itu menjelang bulan suci Ramdhan dan menyambut hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.
"Hari ini merupakan hari pertama Operasi Pekat yang akan dilaksanakan hingga 7 Juni 2017 dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan, Operasi Pekat itu melibatkan sebanyak 75 personel dengan berbagai fungsi operasi seperti Logistik Biddokes, Sabhara, Intel, Kriminal Umum dan Khusus serta Bidang Humas.
"Dalam operasi ini kita melibatkan lima satuan tugas (Satgas) yakni Satgas Deteksi, Satga Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops," katanya.
Jules menjelaskan, sasaran operasi tersebut untuk menertibkan tempat prostitusi selama Ramadhan, minuman keras, senjata tajam, aksi premanisme, dan segala jenis perbuatan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kupang Kota meminta pemerintah daerah setempat menutup semua tempat hiburan malam di wilayah ibu kota Provinsi NTT itu selama Ramadhan untuk menghormati umat islam yang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau saya berharap ditutup saja semua tempat hiburan malam selama ramadhan ini biar lebih aman," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon CN kepada Antara di Kupang.
Ia mengatakan, dengan menutup semua tempat hiburan malam, maka akan membuat suasana lebih kondusif dan bisa lebih memberikan dukungan penuh bagi umat muslim yang beribadah.
"Kalau tetap buka meskipun dibatasi waktu aktivitasnya tetap akan bisa bergejolak karena sejumlah gesekan,"` katanya.
Kendati demikian semua keputusan itu berada di tangan otoritas yaitu Pemerintah Kota Kupang. "Polisi pada prinsipnya siap melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mengamankan dan menegakan aturan," katanya.
Polda NTT Gelar Operasi Pekat
"Hari ini merupakan hari pertama Operasi Pekat yang akan dilaksanakan hingga 7 Juni 2017 dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan," kata AKBP Jules Abraham Abast.