Kupang (ANTARA) - Petugas gabungan TNI-Polri semakin gencar melakukan operasi guna melakukan penertiban terhadap kelompok pemuda yang sering mengkonsumsi minuman beralkohol demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman di kawasan Pedestrian Waterfront City Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penertiban pada Sabtu, (16/12/2023) yang dilakukan tim gabungan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan saat kegiatan " Jumat Curhat" di Kampung Air kepada Polres Manggarai Barat," kata Kasi Humas, Iptu Eka Darma Yuda dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu (17/12/2023).
Dia menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat, kawasan Pedestrian Waterfront City Labuan Bajo setiap malam sering digunakan para kelompok pemuda untuk nongkrong hingga larut malam sambil mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Kami mendapat laporan bahwa para pemuda sering mengkonsumsi minuman beralkohol hingga sering terjadi keributan yang berujung pada perkelahian di Waterfront City," katanya.
Bahkan menurut dia para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membiarkan botol bekas minuman beralkohol berserakan di objek wisata tersebut.
"Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktivitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujarnya.
Dia menjelaskan saat proses penertiban petugas TNI-Polri berhasil menemukan sejumlah pemuda yang asyik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman beralkohol jenis sopi.
Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
"Para pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan dan pembinaan serta imbauan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut," jelasnya.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pedagang asongan yang berdagang di kawasan wisata super premium itu untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di daerah itu dengan tidak menjual minuman beralkohol.
"Selain kepada para pemuda, kita juga mengimbau agar pedagang asongan untuk tidak menjual minuman beralkohol di Waterfront City, karena diduga peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut berasal dari oknum pedagang asongan yang tidak bertanggung jawab," ungkap perwira berpangkat inspektur polisi itu.
Pihak Kepolisian juga berharap para orang tua untuk ikut terus memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya terutama pada malam hari.
Selain itu, dia juga berharap ada laporan dari warga kepada kepolisian apabila menemukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari.
Baca juga: Polres Mabar ringkus pelaku pencurian lintas kabupaten
Baca juga: Polisi amankan pelaku pencurian sepeda motor terbanyak di Labuhan Bajo
TNI-Polri gencar operasi kamtibmas di kawasan wisata Labuan Bajo
...Kami mendapat laporan bahwa para pemuda sering mengkonsumsi minuman beralkohol hingga sering terjadi keributan yang berujung pada perkelahian di Waterfront City