Legislator minta tak mempersoalkan kemasan bansos "Bantuan Presiden"
Tidak ada masalah, karena itu merujuk ke lembaga kepresidenan, bukan pribadi Pak Joko Widodo.
Surabaya (ANTARA) - Anggota DPR RI Mufti Anam meminta tak mempersoalkan kemasan bantuan sosial (bansos) berlabel "Bantuan Presiden" yang disalurkan kepada warga terdampak COVID-19 ke seluruh daerah di Tanah Air.
"Tidak ada masalah, karena itu merujuk ke lembaga kepresidenan, bukan pribadi Pak Joko Widodo," ujarnya ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis, (30/4) malam.
Menurut dia, di kemasan jelas tertera logo lembaga kepresidenan yang bertuliskan "Bantuan Presiden" dan tak ada nama maupun foto Jokowi.
"Yang tidak boleh itu kalau di sana ditulisi bantuan dari keluarga Jokowi," ujar anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Dewan minta Pemda prioritaskan penanganan dampak COVID-19
Baca juga: DPR dorong pemerintah terus berikan bansos PKH
Selain itu, pada kemasan juga sudah terpampang jelas bahwa itu resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial.
Pemerintah pusat, kata dia, tak masalah dirujuk kepada Presiden, karena sebagai pemimpin nasional yang memang mengatur, mengalokasikan serta memerintahkan penyaluran bantuan tersebut.
Dia menambahkan, di kemasan bansos juga tertulis ajakan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama melawan COVID-19, serta dicantumkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan lainnya.
Baca juga: NTT dapat alokasi bansos untuk 300 ribu kepala keluarga
"Dengan kemasan itu, Pemerintah kan ingin mengajak rakyat bersama-sama melawan COVID-19. itu kan sesuatu yang bagus dan harus didukung," ujar politikus muda yang terpilih dari Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur tersebut.
"Tidak ada masalah, karena itu merujuk ke lembaga kepresidenan, bukan pribadi Pak Joko Widodo," ujarnya ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis, (30/4) malam.
Menurut dia, di kemasan jelas tertera logo lembaga kepresidenan yang bertuliskan "Bantuan Presiden" dan tak ada nama maupun foto Jokowi.
"Yang tidak boleh itu kalau di sana ditulisi bantuan dari keluarga Jokowi," ujar anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Dewan minta Pemda prioritaskan penanganan dampak COVID-19
Baca juga: DPR dorong pemerintah terus berikan bansos PKH
Selain itu, pada kemasan juga sudah terpampang jelas bahwa itu resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial.
Pemerintah pusat, kata dia, tak masalah dirujuk kepada Presiden, karena sebagai pemimpin nasional yang memang mengatur, mengalokasikan serta memerintahkan penyaluran bantuan tersebut.
Dia menambahkan, di kemasan bansos juga tertulis ajakan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama melawan COVID-19, serta dicantumkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan lainnya.
Baca juga: NTT dapat alokasi bansos untuk 300 ribu kepala keluarga
"Dengan kemasan itu, Pemerintah kan ingin mengajak rakyat bersama-sama melawan COVID-19. itu kan sesuatu yang bagus dan harus didukung," ujar politikus muda yang terpilih dari Daerah Pemilihan Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur tersebut.