Kupang (ANTARA) - Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zakarias Moruk, mengemukakan pemerintah daerah se-NTT telah menajamkan anggaran (refocusing) untuk penanganan pandemi Covid-19 sebanyak Rp1,6 triliun lebih.
“Refocusing anggaran ini dilakukan pemerintah provinsi sebesar Rp810 miliar lebih dan dari kabupaten/kota sebesar Rp797 miliar,” katanya, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (14/5).
Baca juga: Pemerintah tunda salurkan DAU 2020 untuk beberapa daerah
Baca juga: Rp1,1 triliun untuk penanganan COVID-19 di NTT
Ia mengatakan, penajaman anggaran ini telah dilaporkan ke Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu sebagai perbaikan atas realokasi sebelumnya.
Ia menjelaskan, kebijakan penajaman dan pengalihan anggaran dari pemerintah daerah di provinsi berbasiskan kepulauan ini dilakukan sesuai arahan terkait belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen dan minimal 35 persen.
“Karena itu pemerintah daerah se-NTT sudah lakukan ini sesuai arahan Kementerian Keuangan untuk upaya penanganan dampak Covid-19,” katanya.
Anggaran ini, lanjut dia, dimasukkan dalam belanja tak terduga untuk kegiatan penanganan Covid-19, di antaranya di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemeberdayaan ekonomi.
Moruk menjelaskan, anggaran kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) ditarik masuk ke belanja tak terduga sehingga pengalokasian bisa lebih cepat sesuai kebutuhan di lapangan.
“Hampir semua OPD harus kami tunda kegiatannya pada 2020 sehingga kita fokus pada penanganan dampak Covid-19 dengan dana cukup besar ini,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh persyaratan terkait penajaman anggaran ini telah dipenuhi pemerintah daerah sehingga pihaknya berharap tidak berdampak pada penundaan alokasi dana alokasi umumdari Pusat.
Baca juga: Sayuna: Penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 harus bijak
“Dengan melengkapi persyarakat ini maka mudah-mudahan penundaan DAU untuk Mei ke pemerintah provinsi dan beberapa pemda di NTT bisa dicabut sehingga bisa disalurkan,” katanya.
Penajaman anggaran NTT Rp1,6 triliun untuk tangani COVID-19
Refocusing anggaran ini dilakukan pemerintah provinsi sebesar Rp810 miliar lebih dan dari kabupaten/kota sebesar Rp797 miliar