Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, mengajak seluruh elemen warga untuk mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.
“Kami ingin mengajak semua elemen baik pengawas internal, pengawas eksternal, serta pengawasan langsung dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengggunaan dana penanganan COVID-19 ini,” katanya kepada Antara di Kupang, Sabtu, (16/5).
Baca juga: NTT alokasikan Rp270 miliar untuk masyarakat terdampak COVID-19
Ia mengatakan, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-NTT telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan COVID-19 dengan total mencapai Rp1,6 triliun lebih.
Selain itu, ditambah pula dengan berbagai beberapa skema bantuan dari pemerintah pusat seperti bantuan sosial tunai (BST), bantuan sembako, maupun bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
"Berbagai macam bantuan yang berlapis-lapis ini perlu diawasi agar benar-benar dilaksanakan dengan benar dan akuntabel,” katanya.
“Kami harus memastikan bahwa penggunaan anggaran itu memenuhi prinsip, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” katanya.
Baca juga: NTT manfaatkan dana desa Rp957 miliar bantu warga terdampak COVID-19
Ia mengatakan, sejauh ini, sebagian anggaran penanganan dampak pandemi COVID-19 di NTT sudah dalam proses penyaluran seperti BLT Dana Desa, BST dari Kementerian Sosial, dan BLT dari sebagian kabupaten/kota.
Sedang, untuk bantuan sosial dari pemerintah Provinsi NTT belum disalurkan, katanya.
Darius Beda Daton, mengatakan data-data penerima bantuan juga perlu dikonsolidasikan secara baik agar seluruh penggunaan keuangan pemerintah betul-betul sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca juga: Pemkot - Kejari Kupang kerja sama kawal pengelolaan dana COVID-19
“Karena itu saya mengajak seluruh elemen warga NTT untuk mengawasi itu, menyampaikan komplain jika dipandang perlu ke nomor atau kanal pengaduan yang telah disiapkan baik oleh kami maupun pemerintah daerah,” katanya.
Ombudsman NTT ajak seluruh elemen awasi pemanfaatan dana COVID-19
Kita harus memastikan bahwa penggunaan anggaran itu memenuhi prinsip, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya.