Legislator minta Pemkot Kupang perhatikan penerima BST
Kita harapkan pemkot bisa memperhatikan jumlah penerima BST di Kota Kupang, mengingat menurut informasi ada penambahan jumlah penerima BST.
Kupang (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Kupang meminta Pemkab setempat memperhatikan jumlah penerima bantuan sosial tunai mengingat jumlah penerima di daerah itu terus mengalami penambahan.
"Kita harapkan pemkot bisa memperhatikan jumlah penerima BST di Kota Kupang, mengingat menurut informasi ada penambahan jumlah penerima BST," kata anggota DPRD Kota Kupang Diana Oktaviana Bire di Kupang, Kamis, (28/5).
Baca juga: 797 desa di NTT sudah salurkan BLT dana desa
Ia mengatakan hal ini karena tak ingin nanti ada pendobelan penerima BST, baik itu dari klaster bantuan pemerintah pusat, klaster bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah kota Kupang sendiri.
Politisi partai Hanura itu mengharapkan agar bantuan sosial tunai itu tepat sasar, tidak seperti di beberapa kota lain yang menimbulkan polemik antara warga penerima dengan pemerintah.
"Sejujurnya jika ada penambahan tentu semakin banyak yang akan terbantu, tetapi yang perlu diperhatikan agar bantuan itu tepat sasar," ujar dia.
Untuk menghindari pendobelan bantuan, Diana mengharapkan semua unsur dilibatkan sampai ke tingkat RT/RW agar jangan sampai mempersulit penerimaan bantuan.
Baca juga: Ombudsman NTT: Keluhan bansos COVID-19 didominasi BST pusat
Diana mengaku, ada laporan warga terkait BST ini, dimana warga yang bersangkutan sudah diverifikasi dan terdaftar sebagai salah satu penerima BST oleh Kemensos, namun surat pemberitahuan itu tidak disampaikan kelurahan kepada warga yang menerima.
Ia mengaku heran karena dalam setiap pertemuan dengan sejumlah lurah agar tak menghambat warga untuk menerima bantuan dari pemerintah, tetapi saat ini masih ada laporan dari warga.
"Di setiap pertemuan dan kunjungan, Wali Kota Kupang Jefri Riwu selalu menekankan agar para lurah jangan menghambat warga untuk menerima bantuan. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda, ada beberapa lurah yang menghambat warganya menerima bantuan, sementara warganya jelas-jelas telah lulus verifikasi dan namanya sudah terdata sebagai penerima bantuan,” ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah dan TNI/Polri sisir ulang data penerima bantuan tunai di TTS
Oleh karena itu ia mengharapkan agar Wali Kota Kupang Jefry Riwu Koreh dapat mengevaluasi kinerja dari sejumlah lurah di Kota Kupang, sehingga tak menghambat lagi para penerima BST serta bisa bekerja maksimal untuk mendata siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan itu.
"Kita harapkan pemkot bisa memperhatikan jumlah penerima BST di Kota Kupang, mengingat menurut informasi ada penambahan jumlah penerima BST," kata anggota DPRD Kota Kupang Diana Oktaviana Bire di Kupang, Kamis, (28/5).
Baca juga: 797 desa di NTT sudah salurkan BLT dana desa
Ia mengatakan hal ini karena tak ingin nanti ada pendobelan penerima BST, baik itu dari klaster bantuan pemerintah pusat, klaster bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah kota Kupang sendiri.
Politisi partai Hanura itu mengharapkan agar bantuan sosial tunai itu tepat sasar, tidak seperti di beberapa kota lain yang menimbulkan polemik antara warga penerima dengan pemerintah.
"Sejujurnya jika ada penambahan tentu semakin banyak yang akan terbantu, tetapi yang perlu diperhatikan agar bantuan itu tepat sasar," ujar dia.
Untuk menghindari pendobelan bantuan, Diana mengharapkan semua unsur dilibatkan sampai ke tingkat RT/RW agar jangan sampai mempersulit penerimaan bantuan.
Baca juga: Ombudsman NTT: Keluhan bansos COVID-19 didominasi BST pusat
Diana mengaku, ada laporan warga terkait BST ini, dimana warga yang bersangkutan sudah diverifikasi dan terdaftar sebagai salah satu penerima BST oleh Kemensos, namun surat pemberitahuan itu tidak disampaikan kelurahan kepada warga yang menerima.
Ia mengaku heran karena dalam setiap pertemuan dengan sejumlah lurah agar tak menghambat warga untuk menerima bantuan dari pemerintah, tetapi saat ini masih ada laporan dari warga.
"Di setiap pertemuan dan kunjungan, Wali Kota Kupang Jefri Riwu selalu menekankan agar para lurah jangan menghambat warga untuk menerima bantuan. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda, ada beberapa lurah yang menghambat warganya menerima bantuan, sementara warganya jelas-jelas telah lulus verifikasi dan namanya sudah terdata sebagai penerima bantuan,” ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah dan TNI/Polri sisir ulang data penerima bantuan tunai di TTS
Oleh karena itu ia mengharapkan agar Wali Kota Kupang Jefry Riwu Koreh dapat mengevaluasi kinerja dari sejumlah lurah di Kota Kupang, sehingga tak menghambat lagi para penerima BST serta bisa bekerja maksimal untuk mendata siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan itu.