ASDP Kupang perketat pengawasan di pelabuhan sambut normal baru

id ASDP, NTT, Kota Kupang, COvid-19

ASDP Kupang perketat pengawasan di pelabuhan sambut normal baru

Spanduk kawasan wajib masker di pintu masuk ke pelabuhan ASDP, Bolok Kupang. Antara/Kornelis Kaha

.....tak ingin kawasan pelabuhan penyeberangan tersebut menjadi lokasi atau kluster baru dalam hal penyebaran COVID-19
Kupang (ANTARA) - PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferriy (Persero) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperketat pengawasan di lingkup pelabuhan tersebut dengan mewajibkan siapa saja yang datang ke pelabuhan itu menggunakan masker dalam rangka menyambut penerapan kebijakan normal baru.

"Kami mulai memperketat pengawasan di lingkup ASDP, dan siapapun yang masuk ke kawasan ini wajib menggunakan masuk," kata General Manger PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, Cut Prayitno, kepada ANTARA di Kupang, Sabtu (6/6).

Ia mengatakan pihaknya mulai memasang spanduk di pintu masuk ke kawasan ASDP Cabang Kupang dan menempatkan petugas untuk melarang siapa saja yang tidak mematuhi ketentuan untuk masuk ke pelabuhan.

Upaya ini dilakukan karena pihaknya tak ingin kawasan pelabuhan penyeberangan tersebut menjadi lokasi atau kluster baru dalam hal penyebaran COVID-19, katanya.

"Untuk lingkup pelabuhan, memang mulai saat ini siapa saja yang datang harus menggunakan masker. Kemudian juga siapa yang hendak ke kantor wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.

Penggunaan masker tidak hanya berlaku bagi penumpang atau pengunjung, tetapi juga berlaku bagi seluruh staf PT ASDP Cabang Kupang.

Sementara itu kata dia di atas kapal penyeberangan sendiri, setiap hari ketika kapal hendak berangkat selalu ada petugas yang disiapkan untuk membersihkan kapal tersebut menggunakan cairan desinfektan.

"Penyemperotan cairan desinfektan dilakukan pada setiap ruangan dan sudut kapal, para petugas menggunakan pakaian atau APD yang sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Cut Prayitno mengatakan, protap jaga jarak di atas kapal juga diterapkan, untuk itu tempat duduk atas kapal juga diberikan tanda agar tidak diduduki oleh para penumpang.

Prosedur pengangkutan penumpang dan kendaraan juga akan dibatasi, yakni hanya 50 persen dari jumlah yang seharusnya diangkut, katanya.

Lebih lanjut kata dia, untuk beberapa hari ke depan akan ada juga petugas di atas kapal yang ditempatkan untuk memantau dan mengimbau secara langsung penerapan jaga jarak.

"Walaupun ada CCTV, tetapi kita ingin agar ada petugas khusus yang menegur secara langsung jika ada yang melanggar penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: ASDP Kupang tutup sejumlah rute pelayaran akibat cuaca buruk