Lima kelurahan di Kota Kupang zona merah COVID-19

id ntt,kupang,kelurahan,zona merah,corona,covid-19

Lima kelurahan di Kota Kupang  zona merah COVID-19

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Ernest Ludji. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Kupang)

Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 16 kasus di antaranya merupakan kasus transmisi lokal
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan ada lima kelurahan di daerah itu yang masuk dalam zona merah kasus COVID-19 dari transmisi lokal.

"Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 16 kasus di antaranya merupakan kasus transmisi lokal," kata  juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji kepada ANTARA di Kupang, Senin, (8/6) terkait semakin meluasnya kasus transmisi lokal i Ibu Kota provinsi berbasis kepulauan itu.

Ia menjelaskan lima kelurahan yang ditetapkan sebagai zona merah kasus COVID-19 di Kota Kupang yaitu Kelurahan Nunleu, Kuanino, Oesapa, Tuak Daun Merah (TDM) dan Oepura.

"Lima kelurahan ini telah memiliki kasus positif COVID-19 transmisi lokal sehingga masuk dalam zona merah COVID-19," katanya.

 
Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Jefri Riwu Kore membagikan masker kepada warganya dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Kupang)

Pemerintah Kota Kupang, katanya, terus mendorong warga di lima kelurahan itu untuk secara serius menaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19.

Baca juga: Suami-istri di Kota Kupang terkonfirmasi positif CIVID-19

Baca juga: Semua pasien dirawat di RSB Titus Uly Kupang sembuh dari COVID-19

Baca juga: Masih zona merah COVID-19, warga Kota Kupang diminta waspada


Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang berharap masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga tidak mudah terpapar COVID-19, demikian Ernest Ludji.