Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggu Mere mengatakan sepasang suami-istri di Kota Kupang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
Dalam keterangan pers di Kupang Sabtu, (6/6) ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan 48 sample swab yang dilakukan di laboratorium biologi molekuler PCR RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang pada hari ini diketahui ada dua yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari Kota Kupang, sedangkan 46 swab lainnya dinyatakan negatif.
Baca juga: Semua pasien dirawat di RSB Titus Uly Kupang sembuh dari COVID-19
Kedua warga Kota Kupang kata dia, tidak memiliki riwayat perjalanan berpergian ke daerah yang terpapar COVID-19, namun berdasarkan hasil pemeriksaan swab keduanya terpapar virus corona.
"Keduanya tidak memiliki perjalanan keluar daerah yang telah terpapar COVID-19. Keduanya masuk dalam kasus COVID-19 transmisi lokal. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk segera melakukan pelacakan guna mengetahui warga yang pernah melakukan kontak erat dengan kedua pasien itu," kata Dominikus.
Menurut dia, kedua pasien itu beberapa waktu lalu secara mandiri mendatangi RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang untuk melakukan pemeriksaan swab.
Baca juga: Masih zona merah COVID-19, warga Kota Kupang diminta waspada
Baca juga: DPRD minta pemerintah NTT tinjau kembali masa berlaku rapid test
"Kedua pasien yang memiliki latar belakang pendidikan yang memadai itu secara mandiri datang melakukan pemeriksaan swab ke rumah sakit dan diketahui keduanya terpapar COVID-19," tegas Dominikus.
Dengan bertambahnya dua kasus positif COVID-19 itu, maka Nusa Tenggara Timur telah memiliki 103 kasus dari sebelumnya 101 kasus positif COVID-19.
Suami-istri di Kota Kupang terkonfirmasi positif CIVID-19
Keduanya tidak memiliki perjalanan keluar daerah yang telah terpapar COVID-19. Keduanya masuk dalam kasus COVID-19 transmisi lokal. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk segera melakukan pelacakan guna mengetahui wa