Kupang (Antara NTT) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Wilayah Nusa Tenggara Timur meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar bertindak tegas menutup akun pengguna media sosial (medsos) yang menebarkan kebencian bahkan menghina golongan atau kalangan tertentu.
"Kominfo sebagai pihak yang berwenang harus berani menutup akun pengguna media sosial yang isinya menebar ujaran kebencian apalagi sudah menghina unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu," kata Ketua GP Ansor NTT Abdul Muis saat dihubungi Antara di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu terkait semakin maraknya ujaran kebencian lewat medsos yang dilakukan oknum atau penggunanya tidak bertanggung jawab yang menampilkan bahas provokatif dan berpotensi menimbulkan keributan antarsesama masyarakat.
Abdul Muis mengakui, ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap SARA itu sudah banyak ditampilkan melalui jejaring media sosial seperti facebook.
"Contohnya saja di grup facebook bernama Vecky Lerik yang ada di Kota Kupang, itu kan kontennya banyak yang berisi penghinaan yang menggeneralisir SARA padahal persoalan yang hanya berkaitan dengan oknum-oknum tertentu saja," katanya.
Menurut Muis, komunikasi media sosial yang provokatif itu terkesan dibiarkan bebas terjadi hingga saat ini karena masih saja terus berlanjut apalagi ketika munculnya persitiwa berbau SARA bahkan yang terjadi di luar NTT.
Untuk itu, lanjutnya, seharusnya pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya terus mengawasi interaksi publik di medsos dan berani memberikan teguran atau peringatan untuk pengelola akun terutama pada grup-grup medsos yang isinya bersifat provokatif.
Di sisi lain, ia juga berharap aparat Kepolisian melalui tim siber tidak tebang pilih menindak oknum atau pengguna media sosial yang secara jelas melanggar undang-undang.
"Jangan hanya masayarakat awam saja yang ditindak tapi ketika ada pejabat atau tokoh penting yang juga menampilkan ujaran kebencian maupun melakukan penghinaan dibiarkan saja," katanya.
Apalagi, lanjutnya, Kepolisian melalui tim siber dengan teknologi canggihnya bisa dilengkapi data-data pelanggaran dan mampu mendeteksi keberadaan pengguna medsos.
Lebih lanjut, Muis menjelaskan, GP Ansor dalam prisnsipnya menerapkan komunikasi lewat medsos yang tidak menyerang karena hal itu yang diajarkan dan dilarnag tokoh-tokoh petinggi Nahdlatul Ulama (NU).
Ia meyakini, tidak ada umat beragama manapun di Indonesia yang diajarkan untuk menebarkan kebenciaan atau menghina sesamanya.
Oleh karenanya, lanjut dia, berbagai pendapat atau tulisan di medsos yang berisi ujaran kebencian mengatasnamai agama tertentu merupakan ulah oknum-oknum yang harus ditindak tegas pemerintah maupun aparat keamanan setempat.
"Kita mendukung siapapun yang melayangkan ujaran kebencian atau menghina SARA agar ditindak tegas dan tentuanya tanpa pandang buluh sehingga interaksi kekerabatan dan persaudaraan kita tetap terjaga dengan baik," ujar dia.
Kominfo Diminta Tutup Akun Penebar Kebencian
"Kominfo sebagai pihak yang berwenang harus berani menutup akun pengguna media sosial yang isinya menebar ujaran kebencian apalagi sudah menghina unsur SARA," kata Abdul Muis.