Ribuan mahasiswa Undana Kupang terima dana COVID-19

id mahasiswa Undana, bantuan UKT Mahasiswa

Ribuan mahasiswa Undana Kupang terima dana COVID-19

Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof.Fredik L Benu, M.Si, Ph.D (Antara/ Benny Jahang)

Mahasiswa yang menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 merupakan mahasiswa tidak mampu dari berbagai program studi di Undana yang belum pernah menerima bantuan dana pendidikan apapun

Kupang (ANTARA) - Sebanyak 2.200 orang mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berupa keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP sebesar Rp2.400.000/orang.

Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof.Fredik L Benu, M.Si, Ph.D kepada wartawan di Kupang, Selasa, (18/8) mengatakan bahwa bantuan sosial UKT/SPP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sedang mengikuti perkuliahan di Undana.

"Bantuan dana UKT untuk meringankan beban para orang tua yang mengalami kesulitan dana pembayaran SPP di tengah pandemi COVID-19," kata Fredik L Benu didampingi sejumlah pejabat Undana, yaitu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Siprianus Suban Goran dan Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Maxs U.E Sanam serta Humas Undana David Sir.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr Maxs U.E Sanam mengatakan, bantuan pembayaran UKT/SPP sebesar Rp2.400.000 berdasarkan kategori pembayaran SPP.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan,Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr.Maxs U.E.Sanam (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kupang, Selasa (18/8/2020). (Antara/ Benny Jahang)
Selain itu, ujar dia, penerima bantuan UKT bukan termasuk mahasiswa penerima bantuan Bidik Misi maupun bantuan beasiswa lainnya.

Baca juga: Undana pertimbangkan lakukan tes cepat COVID-19

Baca juga: Undana terapkan pembayaran UKT dengan cicilan bagi mahasiswa

"Mahasiswa yang menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 merupakan mahasiswa tidak mampu dari berbagai program studi di Undana yang belum pernah menerima bantuan dana pendidikan apapun," katanya.

Ia mengatakan, proses verifikasi akan dilakukan Undana sebelum nama-nama peserta penerima bantuan UKT dikirim kepada pemerintah pusat untuk dilakukan verifikasi ulang.

"Kementerian yang menentukan mahasiswa penerima bantuan ini, sedangkan kami hanya sebatas mengirimkan data calon penerima bantuan, tetapi yang pasti Undana mendapat alokasi untuk 2.200 orang mahasiswa penerima UKTCOVID-19," kata Maxs U.E.Sanam.