Puluhan ribu debitur perbankan di NTT dapat relaksasi kredit

id NTT,OJK NTT,Relaksasi kredit

Puluhan ribu debitur perbankan di NTT dapat relaksasi kredit

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Penempatan dana ini bertujuan agar pelaku usaha mendapat modal awal untuk berusaha lagi. Jadi sudah dikasih relaksasi, subsidi bunga, juga diberi modal agar mulai berproduksi kembali
Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 42.142 debitur perbankan di NTT telah mendapat relaksasi kredit sebagai dampak dari pandemi virus Corona jenis baru atau COVID-19.

"Secara porsi relaksasi kredit untuk 42.142 debitur perbankan ini didominasi sektor UMKM mencapai 86 persen," kata Kepala OJK NTT, Robert Sianipar, dalam kegiatan diskusi bertema Strategi Percepatan Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi NTT yang digelar di Aula Sasando Kantor Gubernur NTT di Kupang, Rabu, (26/8).

Baca juga: OJK optimistis pertumbuhan kredit di NTT mencapai 6 persen

Nilai relaksasi kredit yang kepada puluhan ribu debitur perbankan yang tercatat hingga Juni 2020 itu mencapai sekitar Rp3,7 triliun.

Ia menjelaskan, puluhan ribu debitur tersebut mendapat relaksasi atau keringanan berupa penundaan pembayaran pokok maupun bunga yang berlaku hingga 31 Maret 2021.

Selain menunda pembayaran, lanjut dia, para debitur juga diberikan subsidi bunga dengan kebijakan pemerintah yakni untuk UMKM disubsidi 6 persen pada tiga bulan pertama dan 3 persen pada tiga bulan berikutnya.

Robert menjelaskan, selain itu pemerintah juga memberikan modal bagi pelaku usaha dengan menempatkan dana di perbankan baik Himbara sebanyak Rp30 triliun maupun BPD Rp11,5 triliun.

"Penempatan dana ini bertujuan agar pelaku usaha mendapat modal awal untuk berusaha lagi. Jadi sudah dikasih relaksasi, subsidi bunga, juga diberi modal agar mulai berproduksi kembali," katanya.

Ia mengatakan, namun persoalan yang dihadapi saat ini di NTT yakni pelaku usaha sektor riil belum sepenuhnya ingin beroperasi secara penuh seperti sebelum pandemi COVID-19.

Baca juga: Penyaluran kredit untuk UMKM di NTT capai Rp11,62 trilun

Robert menjelaskan sejumlah faktor penyebab kondisi ini yang dikaji yakni kondisi sektor riil yang belum bergerak dan perbankan yang masih berhati-hati terhadap resiko kredit. "Untuk mengatasi hal ini pemerintah juga telah mengeluarkan lagi kebijakan untuk penjaminan untuk UMKM maupun korporasi," katanya.

Ia menambahkan, upaya-upaya ini bertujuan untuk menggairahkan kembali sektor usaha ekonomi di NTT sehingga diharapkan pada triwulan III-2020 tidak lagi mengalami kontraksi.