DPRD Minta Lemhanas Kaji Sengketa Lahan

id lahan

DPRD Minta Lemhanas Kaji Sengketa Lahan

Ketua Komisi I DPFD Nusa Tenggara Timur Maxi Ebu Tho

"Ada sejumlah persoalan sengketa lahan antara militer dan warga yang sudah meresahkan masyarakat seperti di segmen Nasipanaf, Kabupaten Kupang dan di Kabupaten Nagekeo," kata Maxi Ebu Tho.
Kupang (Antara NTT) - DPRD Nusa Tenggara Timur meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk mengkaji persoalan sengketa lahan antara militer dengan masyarakat lokal yang masih terjadi di sejumlah titik daerah itu.

"Ada sejumlah persoalan sengketa lahan antara militer dan warga yang sudah meresahkan masyarakat seperti di segmen Nasipanaf, Kabupaten Kupang dan di Kabupaten Nagekeo," kata Ketua Komisi I DPRD NTT Maxi Ebu Tho yang membidangi Hukum dan Pemerintahan di Kupang, Senin, (17/7).

Ia mengatakan hal itu dalam pertemuan antara DPRD NTT bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang datang dalam rombongan berjumlah 22 orang peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan LVI yang dipimpin Prof Dr Sudaryono.

Persoalan sengketa lahan merupakan salah satu isu yang dibicarakan bersama dalam pertemuan tersebut karena dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat lokal akibat perbedaan klaim kepemilikan antara militer dengan masyarakat.

Untuk itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindera meminta bantuan Lemhanas agar melakukan kajian terhadap persoalan tersebut sehingga menghasilkan gagasan atau usulan untuk penyelesaiannya secara baik.

Ebu Tho menyebut, persoalan lahan di segmen Nasipanaf Kabupaten Kupang, saat ini masih mengambang karena belum ada status kepemilikan yang jelas akibat saling klaim antara TNI-AU dengan warga Nasipanaf pada lahan seluas 543 hektare. 

"Bahkan dalam waktu dekat ini warga akan mengutus delegasi untuk menemui Bapak Presiden apabila Pemerintah Daerah atau tingkat Kementerian tidak mampu mengatasi," katanya.

Selain itu, lanjutnya, persoalan lahan juga masih terjadi antara TNI-AD dengan warga di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. "Rakyat Nagekeo menyerahkan 33 hekatre untuk Angkatan Darat tetapi kemudian Angkatan Darat mengklaim sekarang menjadi 330 hektare, ini yang masih bermasalah di sana," katanya.

Ia mengatakan, kondisi sengketa lahan di Nagekeo itu mengakibatkan sejumlah program Pemerintah Kabupaten setempat seperti untuk perluasan lahan persawahan menjadi terhambat.

"Selain itu upaya Pemerintah Kabupaten untuk menggunakan lahan sekitar 30-50 hekatare untuk landasan pesawat terbang namun masih bermasalah karena ada sangkut pautnya dengan klaim dari pihak Angkatan Darat," katanya.

Atas sejumlah persoalan sengketa lahan yang belum menemukan solusi tersebut, maka ia meminta Lemhanas  untuk melakukan pengkajian maupuan menyampaikan ke Pemerintah Pusat agar bisa mendapatkan perhatian serius untuk secepatnya diselesaikan.

Ketua DPRD Provinsi NTT Anwar Pua Geno pada kesempatan itu menambahkan, bahwa persoalan sengketa lahan antara militer dan warga diperhatikan secara serius dan mendapat prioritas penyelesaian dari pemerintah daerah maupun pusat.

Untuk itu, Politisi Partai Golkar itu mengatakan pihak dewan akan segera berkonsultasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat guna mencari jalan keluar terbaik tanpa membenturkan pihak-pihak yang bersengketa.

"Besok Kepala Staf Angkatan Darat akan berkunjung ke Kupang sehingga kami juga akan memberikan masukan ke beliau terkait dengan konflik lahan ini," katanya.