Kupang (ANTARA) - Satu unit pesawat intai milik TNI AU jenis CN 235 mengelar operasi pengintaian di sepanjang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III yang dibebaskan untuk pelayaran dan penerbangan internasional.
Kapten Pilot Mayor Pnb Suyanto yang memimpin operasi pengintaian itu saat ditemui di Lanud El Tari Kupang Jumat mengatakan bahwa patroli pengintaian itu dilakukan di sektor dua dan tiga ALKI III yang meliputi Laut Timor , Selat Leti, Laut Banda, Laut Seram, Laut Maluku serta Samudera Pasifik.
Baca juga: Lanud El Tari Kupang pamerkan empat pesawat tempur
"Selama proses pengintaian itu kami tak menemukan suatu pelanggaran apapun baik itu pelanggaran udara maupun pelanggaran di laut," katanya.
Pantauan ANTARA patroli pengintaian itu membawa belasan personel menggunakan pesawat CN 235 dari Skuadron udara 27 Lanud Manuhua Biak, Nusa Tenggara Barat.
Hanya saja ujar dia, di Bujur Selatan 04 43.979 dan bujur Timur 127 08.854 ditemukan adanya satu unit kapal tanker yang melintas seperti biasa tanpa ada kegiatan yang mencurigakan. Demikian juga di Bujur Selatan 07 52.564 dan Bujur Timur 125 16.042 hanya ada satu unit kapal yang berlayar secara normal.
Ia menambahkan bahwa patroli pengintaian tidak hanya dilakukan pada hari Jumat ini saja, tetapi juga akan dilakukan kembali pada Minggu (13/9) dari Ambon ke Kupang untuk memastikan bahwa wilayah ALKI III itu tetap aman.
Sementara itu Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Bambang Juniar mengatakan bahwa patroli itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran laut dan udara di wilayah ALKI III.
Baca juga: Lanud El Tari Kupang gelar pemeriksaan COVID-19
"Nanti juga pekan depan akan ada patroli perbatasan menggunakan pesawat tempur F-16 yang nantinya akan berlangsung selama sepekan," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa mulai Sabtu (12/9) besok dan Minggu (13/9) sejumlah pesawat pendukung akan tiba di Lanud El Tari Kupang, untuk mengelar patroli bersama di perbatasan.
TNI AU menggelar operasi pengintaian di ALKI III
Selama proses pengintaian kami tak menemukan suatu pelanggaran apapun baik itu pelanggaran udara maupun pelanggaran di laut