Polisi pastikan tak ada izin keramaian malam tahun baru di NTT

id Polda NTT, NTT, Kota Kupang, Tahun baru

Polisi pastikan tak ada izin keramaian malam tahun baru di NTT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun. Antara/Asis Lewokeda.

Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi COVID-19
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur beserta polres jajaran memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian menyambut malam pergantian tahun 2021 di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.

"Ini bagian dari langkah yang kami lakukan untuk mengantisipasi kerumunan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun kepada wartawan di Kupang, Kamis (11/12).

Ia mengatakan Kapolda NTT sudah menyampaikan hal ini juga kepada seluruh Kapolres di wilayah NTT agar tidak mengeluarkan izin keramaian saat pergantian tahun.

Mantan Kapolres Kupang Kota itu mengatakan bahwa penjagaan ketat dalam hal pembatasan sosial jadi wajib hukumnya dilakukan aparat sehingga etika ditemukan pelanggaran aparat tidak akan segan-segan menindak tegas.

"Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi COVID-19. Tindak secara persuaif serta tindakan tegas berupa penutupan,” tegasnya.

Johannes menambahkan bahwa wilayah Polda NTT mendapatkan perhatian khusus pengamanan, pada perayaan pekan Natal dan Tahun Baru kali ini yang berbeda karena masih dalam situasi pandemi.

Personel gabungan dari TNI, Polri dan pegawai Pemda akan diturunkan untuk mengamankan pekan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun baru di NTT dan sekitarnya.

Upaya ini untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di setiap gereja dilakukan pembatasan kapasitas ketat. Bahkan di beberapa gereja, kebaktian atau misa natal dilakukan secara daring.

"Kami sudah mengundang beberapa instansi terkait dan Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru," terangnya.

Menurut dia, sejumlah kebijakan pemerintah pusat sudah disampaikan, dimana masa liburan yang sudah dikurangi. "Kemudian juga di sini kita rumuskan dan sudah keluar surat edaran untuk pembatasan kegiatan keramaian di masa andemi COVID-19 ini", katanya

Polda NTT, lanjut dia, terus mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ia pun berharap semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, kesehatan yang selalu terjaga sehingga perekonomian masyarakat yang juga tetap berjalan.

“Mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat, kita cegah penyebaran COVID-19, kita sukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mentaati aturan yang ada," harapnya.

Ia menambahkan dalam pertemuan antara Kapolda NTT dengan Forum Kerukunan Umat Beragama di NTT Kapolda juga mengharapkan kerja sama dari seluruh FKUB untuk membantu menjaga agar tak ada kerumunan massa di setiap lokasi.

Baca juga: Pemprov NTT imbau warga waspadai potensi klaster COVID-19 saat liburan
Baca juga: Dishub NTT mengimbau operator transportasi perketat prokes saat liburan