Polisi amankan pelaku pembakaran SPBU di Sikka

id SPBU, NTT, Kota Kupang

Polisi amankan pelaku pembakaran  SPBU di Sikka

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Krisna B. Antara/Ho

Pelaku diduga dalam keadaan mabuk karena baru selesai mengkonsumsi minuman keras
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Paga, Polres Sikka Nusa Tenggara Timur mengamankan seorang pria bernama Remon (35) tahun yang melakukan pembakaran dispenser SPBU di Kabupaten Sikka pada Rabu (20/1) malam.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Krisna Budhiaswanto kepada wartawan di Kupang, Kamis, (21/1) siang mengatakan pelaku melakukan aksinya usai mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Ia melakukan aksinya diduga dalam keadaan mabuk karena baru selesai mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol," katanya.

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menambahkan bahwa saat ini Remon sedang ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan yang dilakukannya tersebut.

Selain itu penahanan terhadap pelaku juga dilakukan untuk diberikan perawatan karena ia juga mengalami luka bakar yang cukup serius dan dalam perawatan medis.

"Saat ini pelaku telah diamankan karena kondisinya mengalami luka bakar cukup serius dan sekarang masih dalam perawatan medis, selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku", tambah dia.

Ia diamankan anggota di rumahnya setelah kejadian pembakaran tersebut. Ia (pelaku) diduga mabuk sehabis mengkonsumsi minuman keras (miras) saat melakukan aksinya.

Adapun kronologi kejadiannya, yakni berawal saat pelaku datang ke SPBU dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi minuman keras. Tepat di pintu masuk SPBU, pelaku berteriak berulang kali menyatakan bahwa "SPBU tutup jam berapa?".

Mendengar hal itu, salah seorang saksi atas nama Ermina Sita Weni menyampaikan kepada pelaku bahwa SPBU sudah tutup. Melihat pelaku yang dalam kondisi mabuk, akhirnya Ermina Sita Weni kembali masuk ke dalam kantor SPBU.

Selanjutnya, datanglah saksi atas nama Sebastianus Saka dan menyampaikan kepada pelaku bahwa SPBU telah di tutup.

"SPBU sudah tutup sebaiknya kamu pulang sudah, apalagi kamu mabuk," katanya mengutip ucapan Sebastianus.

Baca juga: Mabes Polri bangun mako untuk lima polres di NTT

Baca juga: Ratusan personel Polda NTT kawal distribusi vaksin COVID-19


Namun pelaku tidak menghiraukan apa yang disampaikan oleh Sebastianus Saka. Tiba-tiba terlapor mengambil sebotol aqua yang berisi bensin lalu menyiram di sekitar dispenser Pertalite dan Premium, kemudian terlapor mengambil korek gas lalu membakar. Akhirnya Dispenser SPBU tersebut terbakar.

Melihat kejadian tersebut, Kevin, salah satu saksi lainnya langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan berusaha memadamkan api tersebut. Beruntung kebakaran itu tidak menghanguskan SPBU tersebut.