Kesehatan Wali Kota dan Wakil stabil setelah positif COVID-19

id NTT,COVID-19 Kota Kupang

Kesehatan Wali Kota dan Wakil stabil setelah positif COVID-19

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kiri) dan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man. (Antara/Benny Jahang)

Kondisi kesehatan keduanya, bersama ibu Wakil Wali Kota semuanya stabil. Kita harapkan semuanya bisa segera sembuh
Kupang (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji mengatakan kondisi kesehatan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakilnya, Hermanus Man yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kondisi sehat dan stabil.

"Kondisi kesehatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang semuanya stabil. Keduanya masih menjalani karantina mandiri. Tidak ada keluhan apapun setelah keduanya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ernest Ludji kepada wartawan di Kupang, Senin, (1/2).

Ia mengatakan, kedua pimpinan di Kota Kupang itu harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari untuk pemulihan kesehatan.

Jefri Riwu Kore menjalani karantina mandiri di rumah jabatan wali kota.

Sementara Hermanus Man menjalani karantina mandiri di rumah jabatan wakil wali Kota Kupang.

Sedangkan istri Wakil Wali Kota Kupang, Ny.Elisabeth Rengka yang juga positif COVID-19 menjalani karantina di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) SK.Lerik.

Baca juga: Wali Kota Kupang positif Corona

Baca juga: Gubernur Laiskodat kembali berkantor usai sembuh dari COVID-19


"Kondisi kesehatan keduanya, bersama ibu Wakil Wali Kota semuanya stabil. Kita harapkan semuanya bisa sembuh," kata Ernest.

Selama menjalani karantina mandiri Jefri tetap mengendalikan kegiatan pemerintahan.