Pemprov NTT usulkan Endi-Weng sebagai Bupati/Wabup Manggarai Barat

id tatapem,ntt,pilkada

Pemprov NTT usulkan Endi-Weng sebagai Bupati/Wabup Manggarai Barat

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Doris Rihi (ANTARA/HO-dok pribadi)

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sudah kami usulkan. Mudah-mudahan dapat dilantik bersamaan pada akhir Februari ini,"
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengusulkan pasangan Edistasius Endi–Yulianus Weng sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 ke Kementerian Dalam Negeri.

"Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sudah kami usulkan. Mudah-mudahan dapat dilantik bersamaan pada akhir Februari ini," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, di Kupang, Selasa, (23/2).

Dengan adanya usulan tersebut, maka sudah ada enam pasangan calon bupati dan wakil bupati di NTT yang diusulkan untuk ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT telah mengirim dokumen usulan lima dari sembilan pasangan bupati-wakil bupati terpilih dari lima kabupaten yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca juga: KPU belum terima putusan MK terkait Pilkada Mabar
Baca juga: Empat calon kepala daerah Manggarai Barat prioritas bangun desa


Kelima pasangan bupati-wakil bupati terpilih tersebut yakni pasangan Juandi David dan Eusabius Binsasi untuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pasangan Khristofel Praing dan David Melo Wadu untuk Kabupaten Sumba Timur.

Pasangan Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut untuk Kabupaten Manggarai, pasangan Andreas Paru dan Raymundus Bena untuk Kabupaten Ngada serta pasangan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly untuk Kabupaten Sabu Raijua. 
Mengenai jadwal pelantikan, dia mengatakan, masih sesuai dengan rencana Kementerian Dalam Negeri yakni pada akhir Februari ini.

Hanya saja, Pemerintah NTT masih menunggu arahan lebih lanjut dan masih menunggu SK dari Kemendagri.