Penyelidik HAM PBB serukan sanksi berat terhadap Junta Myanmar
Dewan Keamanan PBB agar memberlakukan embargo senjata global, dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili
Jenewa (ANTARA) - Penyelidik HAM PBB di Myanmar Thomas Andrews pada Kamis (4/3) mengungkapkan bahwa militer di negara itu telah membunuh, memukul serta sewenang-wenang menangkap demonstran sejak kudeta 1 Februari.
Penyelidik itu juga menyerukan sanksi berat terhadap Myanmar.
Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB - yang ditemui di Myanmar pada Jumat - agar memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi terhadap junta militer dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.
Negara-negara harus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas Myanmar, yang kini dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesar Myanmar, katanya dalam laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.
Baca juga: AS desak Myanmar bebaskan wartawan yang ditangkap saat meliput demonstrasi
Baca juga: Junta Militer Myanmar perintahkan tangkap enam pesohor penganjur pemogokan
Sumber: Reuters
Penyelidik itu juga menyerukan sanksi berat terhadap Myanmar.
Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB - yang ditemui di Myanmar pada Jumat - agar memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi terhadap junta militer dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.
Negara-negara harus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas Myanmar, yang kini dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesar Myanmar, katanya dalam laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.
Baca juga: AS desak Myanmar bebaskan wartawan yang ditangkap saat meliput demonstrasi
Baca juga: Junta Militer Myanmar perintahkan tangkap enam pesohor penganjur pemogokan
Sumber: Reuters