Jakarta (Antara NTT) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai Desember 2016 akan menggunakan senjata khusus dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lapangan.
"Senjata yang dimiliki sementara diperoleh dari impor bukan kaliber TNI atau Polri, tapi ini spesifik," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Selasa.
Bulan November ini diperkirakan senjata impor yang oleh Buwas enggan disebutkan dari mana diproduksinya tersebut, akan mulai tiba di Indonesia.
"Penggunaan senjata khusus oleh BNN, untuk melakukan identifikasi bila ada yang meninggal, maka dapat diketahui peluru yang digunakan," kata Buwas.
Pengguna dari senjata spesifik milik BNN itu terutama oleh anggota BNN yang bertugas di bagian pemberantasan, katanya.
"Anggota BNN dari bagian pemberantasan akan menggunakannya dengan syarat orangnya harus cakap dan terlatih dan lulus tes psikologi," kata Buwas.
Adapun jenis senjata spesifik yang digunakan adalah laras panjang, sniper, senjata serbu, pistol dan senjata pendamping, katanya.
"Ke depan BNN harus mendahului kekuatan sindikat narkoba, karena saat ini sudah terbukti adanya perlawanan dari sindikat narkoba kepada aparat BNN," kata Buwas.
BNN Gunakan Senjata Spesifik
"Senjata yang dimiliki sementara diperoleh dari impor bukan kaliber TNI atau Polri, tapi ini spesifik," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso..