Kupang (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur Abdul Kadir Makarim mengatakan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19 tidak mengurangi suka cita umat Islam.
"Di tengah situasi kita yang masih dilanda pandemi COVID-19 ini, prokes menjadi hal yang wajib kita jaga dalam merayakan Idul Fitri, itu tidak mengurangi suka cita umat yang merayakan," katanya di Kupang, Rabu, (12/5).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah dalam situasi yang masih dilanda pandemi COVID-19.
Makarim menjelaskan perayaan Idul Fitri tahun ini juga sama seperti tahun sebelumnya di mana pelaksanaan shalat tidak dilakukan di lapangan secara berjamaah melainkan di masjid masing-masing.
Meskipun demikian, kata dia, hal tersebut tidak mengurangi suka cita umat Islam karena sesungguhnya makna Idul Fitri, yaitu pada pelaksanaan puasa selama 30 hari.
"Jadi ketika puasa dijalani secara sungguh-sungguh hingga puncaknya di perayaan Idul Fitri maka bisa merasakan suka cita Bulan Suci Ramadhan ini," katanya.
Ia meminta umat Islam di NTT tetap menjaga prokes COVID-19 agar tidak ada klaster baru dalam kaitan dengan perayaan Idul Fitri.
Kegiatan bersilaturahim yang selalu mewarnai perayaan Idul Fitri, kata dia, agar dibatasi dengan tetap memperhatikan prokes.
Baca juga: Kapolda NTT imbau warga bantu jaga keamanan jelang Idul Fitri
"Mari kita sama-sama menyambut Idul Fitri ini dengan suka cita karena ini menjadi momentum untuk muhasabah diri dan berikhtiar untuk kemaslahatan bersama," katanya.
Baca juga: Polri siap menggelar Operasi Ketupat 2021
MUI : Idul Fitri dengan prokes tak kurangi suka cita umat
Mari kita menyambut Idul Fitri ini dengan suka cita karena ini menjadi momentum untuk muhasabah diri