Pilgub NTT Tanpa Calon Perseorangan

id Perseorangan

Pilgub NTT Tanpa Calon Perseorangan

Yosafat Koli

Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT tahun 2018, tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan.
Kupang (Antara NTT) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT tahun 2018, tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan.

"Sampai hari terakhir penerimaan syarat dukungan calon perseorangan pada Minggu (26/11) pukul 24.00 WITA, tidak ada satu bakal calon pun yang menyerahkan kelengkapan persyaratan," kata juru bicara KPU NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin.

Dia mengatakan, sehari sebelumnya pasangan Christofel Bagaisar-Blasius Bobsen Nahak telah menyerahkan kelengkapan persyaratan, namun tidak lengkap.

"Ada tambahan berkas dukungan baru diantar 15 menit sebelum penutupan pukul 24.00 WITA, tetapi untuk memastikan kebenaran dokumen, maka para petugas harus bekerja hingga pukul 04.00 WITA dini hari untuk menghitungan," katanya.

Artinya, semua tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan telah dilalui. Sampai dengan penutupan, tidak ada pasangan calon yang menyerahkan persyaratan dukungan sesuai Keputusan KPU nomor:63/2017," katanya menambahkan.

Dalam keputusan KPU Nomor 63/kpts/KPU-Prov-018/tahun 2017 tentang Penetapan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan, disyaratkan pasangan calon perseorangan yang maju dalam Pilgub NTT harus mengantongi 272.300 dukungan.

Selain itu, jumlah dukungan itu juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. "Jadi harus tersebar di 12 kabupaten/kota. Kalau hanya tersebar di 10 kabupaten, ya tentu kami tidak terima," kata Yosafat.

Dalam hubungan dengan itu, KPU secara resmi menyatakan tidak ada pasangan calon yang menyerahkan persyaratan dukungan perseorangan, sehingga Pilgub 2018 tanpa melibatkan calon perseorangan.

Dia juga menegaskan, pasangan Christofel Bagaisar-Blasius Bobsen Nahak yang sudah menyerahkan persyaratan dukungannya tidak memenuhi syarat.

"Pasangan Christofel-Bob yang menyerahkan persyaratan dukungannya tanggal 25 November kami nyatakan dengan resmi bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi persyaratan," katanya menegaskan.