Pleno verifikasi cagub 18-19 januari

id KPU

Pleno verifikasi cagub 18-19 januari

Jubir KPU NTT Yosafat Koli (Foto ANTARA)

"KPU sedang melakukan verifikasi persyaratan calon gubernur-wakil gubernur NTT. Verifikasi persyaratan calon dilakukan sampai 16 Januari 2018 dan dilanjutkan dengan pleno pada 18-19 Januari," kata Yosafat Koli.
Kupang (Antaranews NTT) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno hasil verifikasi persyaratan calon gubernur-wakil gubernur pada 18-19 Januari 2018.

"KPU sedang melakukan verifikasi persyaratan calon gubernur-wakil gubernur NTT. Verifikasi persyaratan calon dilakukan sampai 16 Januari 2018 dan dilanjutkan dengan pleno pada 18-19 Januari," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin.

Dia mengatakan, pleno hasil verifikasi persyaratan calon ini akan melibatkan para bakal calon yang telah mendaftar di KPU. "Kalau ada persyaratan yang tidak lengkap bisa diketahui langsung, termasuk kemungkinan ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk dilengkapi," katanya.

Khusus bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, partai politik dapat mengusulkan pengganti, dengan catatan semua dokumen persyaratan harus lengkap sebelum diserahkan ke KPU karena tidak ada lagi masa perbaikan berkas.

Sebelumnya, KPU NTT menerima pendaftaran empat bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Ke-empat pasangan calon dimaksud, yaitu Esthon Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan PAN, pasangan Benny K Harman-Benny Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKS.

Selain itu, pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni diusung PDI Perjuangan dan PKB serta pasangan Viktor B Laiskodat-Josep Nae Soi diusung Partai NasDem, Partai Golkar dan Partai Hanura.

Empat bakal pasangan calon ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang, dan direncanakan paling lambat hasil pemeriksaan kesehatan sudah diserahkan ke KPU.