NTT ikut tanda tangani Deklarasi Batam

id Batam

NTT ikut tanda tangani Deklarasi Batam

Sekda NTT Ben Polomaing sedang membubuhkan tanda tangan dalam Naskah Deklarasi Batam, di Batam, Senin, (29/1). (Foto ANTARA/Victor Manek)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ikut menghadiri Konferensi Pemerintah Provinsi Kepulauan di Batam sekaligus menandatangani Deklarasi Batam.
Kupang (Antaranews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ikut menghadiri Konferensi Pemerintah Provinsi Kepulauan di Batam sekaligus menandatangani Deklarasi Batam.

"NTT juga ikut menghadiri Konferensi Pemerintah Provinsi Kepulauan di Batam pada Senin, 29 Januari, walaupun diwakili oleh Sekdaprov," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Viktor Manek melalui pesan WhatsApp dari Batam, Senin.

Kehadiran Pemerintah Provinsi NTT itu menunjukkan dukungan terhadap pembahasan RUU Daerah Provinsi Kepulauan yang dihadiri gubernur, ketua DPRD, dan tim teknis dari delapan daerah provinsi kepulauan serta 80 orang utusan dari kabupaten/kota provinsi kepulauan.

Dia mengatakan, dalam Naskah Deklarasi Batam, Sekda NTT Benediktus Polo Maing turut memberi paraf, mewakili Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang berhalangan hadir.

Viktor Manek menambahkan, perjuangan untuk mempercepat pengesahan RUU Daerah Kepulauan terus digalakan, apalagi RUU yang merupakan inisiatif DPD RI ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.

"Kita semua ingin secepatnya diundangkan. Hasilnya akan memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kebanggaan bangsa," katanya pula.

Dia meyakini, dengan UU Daerah Kepulauan, kucuran dana untuk provinsi kepulauan akan lebih baik, sehingga dorongan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat semakin cepat.