PDIP tetap usung Emilia dalam Pilgub 2018

id Emilia

PDIP tetap usung Emilia dalam Pilgub 2018

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan PKB saat mendaftar di KPU NTT, Senin (8/1). (Foto Antara/Bernadus Tokan)

PDI Perjuangan tetap mengusung Emilia Nomleni sebagai calon Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 dalam ajang Pilgub NTT 2018, meski tanpa ada calon gubernur yang mendampinginya dalam pelaminan politik lima tahunan itu.
Kupang (AntaraNews NTT) - PDI Perjuangan tetap mengusung Emilia Nomleni sebagai calon Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 dalam ajang Pilgub NTT 2018, meski tanpa ada calon gubernur yang mendampinginya dalam pelaminan politik lima tahunan itu. 

"Pascapencabutan dukungan terhadap Marianus Sae, DPP memutuskan untuk tetap mengusung ibu Emilia Nomleni untuk maju dalam ajang Pilgub NTT 2018," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Antara Kupang, Senin. 

Ia menjelaskan saat ini partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran itu sedang menghadapi kendala berat dalam menganti calon gubernur NTT, setelah Bupati Ngada Marianus Sae terjaring OTT oleh KPK pada Minggu (11/2). 

Berdasarkan undang-undang dan perarutan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, pasangan calon tersebut sudah bersifat tetap dan tidak bisa diganti, karena hak-hak politik mereka sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT sudah disahkan lewat penetapan tersebut. 

"Atas dasar hal tersebut, maka PDI Perjuangan secara kelembagaan tetap mendukung Emilia Nomleni sebagai calon wakil gubernur NTT sekaligus sebagai representasi partai dalam ajang politik tersebut," ujarnya. 

Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu juga menilai bahwa Ketua DPC PDIP Kabupaten Timor Tengah Selatan itu merupakan sosok seorang ibu yang selalu tampil sabar dan sederhana yang menampilkan karakternya sebagai pemimpin yang baik. 

Ia mengatakan bahwa PDIP tidak akan mundur dan akan terus bertarung dalam menghadapi situasi sulit saat ini, sehingga partai diminta untuk terus melakukan konsolidasi untuk menjaga soliditas partai. 

"Apa yang terjadi saat ini, menjadi ujian bagi partai untuk terus memberikan dukungan pada Ibu Emilia. Apa yang terjadi menunjukkan pentingnya pemimpin yang berkeadaban, pemimpin yang tidak menghalalkan segala cara, dan pemimpin yang bertanggung jawab secara moral untuk menjadikan rakyat sebagai sumber inspirasi kepemimpinanya," tambahnya. 

Hasto menambahkan meskipun Marianus Sae telah dibebas tugaskan, PDI Perjuangan terus mencermati persoalan tersebut guna mencari motif-motif politik dibalik persoalan yang menerpa Bupati Ngada tersebut. 

Emilia Nomleni juga mengajak media massa dan semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap apa yang sedang dialami oleh Marianus Sae saat ini. 

"Para pendukung dan simpatisan Marianus-Emi agar tetap tenang, tidak terpancing serta tetap solid dan kompak. Kita akan terus berjuang sampai garis akhir," ujar politisi senior PDIP NTT itu. 

Emilia yang disandingkan dengan Marianus Sae dalam ajang Pilgub NTT 2018 ini menilai peristiwa yang menimpa Marianus Sae tersebut memberikan pembelajaran mahal untuk berefleksi. 

"Sebagai pribadi, saya akan tetap berdiri untuk menghadapi semuanya. Sebagai pasangan calon Wakil Gubernur, saya hanya bisa mengirim doa agar Marianus kuat dalam menghadapi persoalan tersebut," ujarnya. 

KPK telah menetapkan Bupati Ngada periode 2016-2021 itu sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Ngada di Pulau Flores. 

"Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Ngada terkait proyek-proyek di Kabupaten Ngada," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan dua tersangka, yaitu diduga sebagai penerima Bupati Ngada 2016-2021 Marianus Sae, dan diduga sebagai pemberi suap Direktur PT Sinar 99 Permai (S99P) Wilhelmus Iwan Ulumbu. Diduga, pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait "fee" proyek-proyek di Kabupaten Ngada. 

Tetap kampanye
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya memastikan calon Wakil Gubernur Emilia Nomleni tetap berkampanye meskipun tanpa pasangannya calon Gubernur Marianus Sae yang terjerat kasus hukum di KPK. 

"Ibu Emilia tetap akan berkampanye di lapangan meskipun tanpa pasangannya Marianus Sae yang sementara menjalani proses hukum di KPK," kata Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Senin. 

Ia mengatakan, pasangan calon Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDIP dan PKB itu tidak bisa dibatalkan karena tidak dimungkinkan sesuai aturan yang berlaku. 

"Pasangan yang kami usung ini tidak bisa ditarik karena aturan tidak memperbolehkan, jadi konsekuensinya yah tetap harus berjalan dengan yang ada," kata Gubernur NTT dua periode itu. 

Lebu Raya mengatakan, pimpinan partai berlambang banteng gemuk bermoncong putih itu telah berkoordinasi dan sudah menginstruksikan semua unsur parati untuk terus bekerja memenangkan pasangan yang diusung tersebut. 

"Kami akan terus maju berjuang, kami telah insutruksikan kepada seluruh unsur partai di DPC, ranting, anak ranting, hingga ke desa dan dusun-dusun untuk terus bekerja untuk memenangkan pasangan ini," katanya. 

Ia mengatakan, cagub Emilia Nomleni akan melakukan kampanye di lapangan sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berhadapan dengan tiga pasangan calon lainnya. 

"Jadi dia akan berkampanye sendiri tanpa pasangan, kalau ada peluang menggantikan pasangan akan kami ganti tapi ternyata tidak bisa," katanya menegaskan. 

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosafat Koli menegaskan, partai politik pengusung calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT dilarang menarik dukungan politik. 

"Berdasarkan peraturan KPU, parpol dilarang mengajukan permohonan penarikan dukungan terhadap pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin. 

Menurutnya, KPU telah menetapkan empat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 dalam rapat pleno terbuka, dan baik parpol pengusung maupun calon dilarang menarik dukungan atau mengundurkan diri. 

Ke-empat pasangan calon yang ditetapkan itu adalah pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindera dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan calon Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, pasangan calon Beny K Harman (BKH)-Benny Litelnoni yang diusung Demokrat, PKS dan PKPI, sedang pasangan calon, Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Nasdem, Golkar dan Partai Hanura.