Kupang (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja atas upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal TA 2020-2021.
"Pemerintah Kota Kupang menyambut baik rencana penilaian kinerja oleh BPK NTT dalam mendorong pemerintah guna memperbaiki iklim berusaha di daerah ini," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Senin, (23/8).
Hermanus Man mengatakan hal itu saat menerima tim penilaian kinerja BPK Perwakilan NTT.
Menurutnya penilaian kinerja dilakukan BPK NTT merupakan upaya mendorong target pemerintah dalam memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang.
Hermanus Man meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang,Frengky Amalo untuk berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, sehingga bisa membantu menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh tim penilai BPK Perwakilan NTT.
Sementara itu Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan NTT, Beben Adna Bokim selaku ketua tim pemeriksa menjelaskan, penilaian kinerja ini berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.
"Masing-masing provinsi diambil satu kabupaten/kota sebagai lokasi kegiatan penilaian dilakukan BPK,"tegasnya.
Untuk Provinsi NTT, menurutnya sesuai petunjuk dari pusat ditetapkan Kota Kupang sebagai kota yang akan dinilai kinerjanya.
Menurut dia Kota Kupang selain sebagai satu-satunya kota di NTT juga dianggap menggambarkan kondisi investasi perizinan di NTT.
Selain itu tambah Beben Adna Bokim pada masa sebelum pandemi COVID-19 transaksi ekonomi di Kota Kupang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain di NTT.
"Kami meminta dukungan dari Pemkot Kupang beserta dinas terkait lainnya yang berhubungan dengan perizinan, seperti Dinas PUPR, Nakertrans, Dinas Koperasi, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Bappeda dan Bagian Hukum untuk membantu tim penilai selama beberapa waktu ke depan," kata Beben Adna Bokim.
Baca juga: Kemenkumham terima opini WTP dari BPK
Baca juga: BPK NTT: dua kabupaten belum serahkan LKPD
Ia mengatakan, dalam proses pemeriksaan tim dari BPK akan menyesuaikan dengan ketentuan kerja yang berlaku di Lingkup Kota Kupang yang masih berlakukan Work From Home (WFH) selama masa pandemi COVID-19.
BPK NTT periksa kinerja pemerintah Kota Kupang ta 2020/2021
...Pemerintah menyambut baik rencana penilaian kinerja oleh BPK NTT dalam mendorong pemerintah guna memperbaiki iklim berusaha di daerah ini