Ombudsman NTT gelar pendampingan penilaian pelayanan publik
...Melalui workshop pendampingan ini, kami mengarahkan setiap OPD yang menjadi sasaran penilaian pelayanan publik terkait indikator pelayanan publik yang perlu dihadirkan
Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pendampingan terkait penilaian pelayanan publik organisasi perangkat daerah (OPD) di NTT.
"Melalui workshop pendampingan ini, kami mengarahkan setiap OPD yang menjadi sasaran penilaian pelayanan publik terkait indikator pelayanan publik yang perlu dihadirkan," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton di sela-sela kegiatan di Kupang, Selasa, (9/8/2022).
Dia menjelaskan selama bulan Agustus hingga November, tim Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi dan 22 kabupaten dan kota se-NTT.
Sejumlah instansi yang menjadi sasaran penilaian antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Badan Pertanahan Nasional, polres, dan puskesmas.
Daton menjelaskan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022 mengalami perubahan karena menggunakan opini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi pakai opini seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) punya. Kalau dulu kami hanya lihat saja seperti apa penerapan standar pelayanan seperti syarat, tarif, dan sebagainya," jelasnya.
Ombudsman juga dituntut untuk melakukan survei kepuasan lewat wawancara langsung kepada warga atau pengguna layanan serta petugas atau pimpinan instansi setempat. Cara tersebut berbeda dengan sebelumnya, dimana Ombudsman hanya mengetahui kepuasan masyarakat berdasarkan laporan dari instansi penyelenggara pelayanan publik.
Baca juga: Kementan: Pelayanan publik harus ditingkatkan agar bisa dirasakan masyarakat
"Sekarang kami yang survey langsung seperti apa tingkat kepuasan masyarakat sehingga lebih objektif," katanya.
Dia berharap peserta perwakilan dari instansi terkait dapat mencermati secara baik berbagai indikator yang disampaikan dalam workshop tersebut, sehingga dapat ditindaklanjuti saat proses penilaian berlangsung.
Baca juga: Ombudsman minta ASDP Kupang tambah gerai layanan tiket nontunai
Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 itu digelar secara luring dan daring, dengan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
"Melalui workshop pendampingan ini, kami mengarahkan setiap OPD yang menjadi sasaran penilaian pelayanan publik terkait indikator pelayanan publik yang perlu dihadirkan," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton di sela-sela kegiatan di Kupang, Selasa, (9/8/2022).
Dia menjelaskan selama bulan Agustus hingga November, tim Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi dan 22 kabupaten dan kota se-NTT.
Sejumlah instansi yang menjadi sasaran penilaian antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Badan Pertanahan Nasional, polres, dan puskesmas.
Daton menjelaskan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022 mengalami perubahan karena menggunakan opini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi pakai opini seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) punya. Kalau dulu kami hanya lihat saja seperti apa penerapan standar pelayanan seperti syarat, tarif, dan sebagainya," jelasnya.
Ombudsman juga dituntut untuk melakukan survei kepuasan lewat wawancara langsung kepada warga atau pengguna layanan serta petugas atau pimpinan instansi setempat. Cara tersebut berbeda dengan sebelumnya, dimana Ombudsman hanya mengetahui kepuasan masyarakat berdasarkan laporan dari instansi penyelenggara pelayanan publik.
Baca juga: Kementan: Pelayanan publik harus ditingkatkan agar bisa dirasakan masyarakat
"Sekarang kami yang survey langsung seperti apa tingkat kepuasan masyarakat sehingga lebih objektif," katanya.
Dia berharap peserta perwakilan dari instansi terkait dapat mencermati secara baik berbagai indikator yang disampaikan dalam workshop tersebut, sehingga dapat ditindaklanjuti saat proses penilaian berlangsung.
Baca juga: Ombudsman minta ASDP Kupang tambah gerai layanan tiket nontunai
Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 itu digelar secara luring dan daring, dengan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.