BPK NTT: dua kabupaten belum serahkan LKPD

id NTT,hasil pemerikaan BPK

BPK NTT: dua kabupaten belum serahkan LKPD

Kepala Sub bagian (Kasubag) Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Palti Laitera (Antara/ Benny Jahang)

Masih ada dua kabupaten yang belum serahkan LKPD. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menginformasikan kepada BPK Perwakilan NTT akan menyerahkan LKPD pada Rabu (16/6) besok,"
Kupang (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan masih ada dua kabupaten yang belum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yaitu Kabupaten Kupang dan Sumba Barat.

"Masih ada dua kabupaten yang belum serahkan LKPD. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menginformasikan kepada BPK Perwakilan NTT akan menyerahkan LKPD pada Rabu (16/6) besok," kata Kasubag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Palti Laitera kepada wartawan di Kupang, Selasa, terkait hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah di NTT.

Menurut dia pemerintah kabupaten/kota seharusnya telah menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT pada 31 Maret 2021 untuk diperiksa.

Menurut dia lagi, dari 20 kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD sembilan di antaranya sudah mendapat penilaian opini WTP dari BPK, sedangkan 12 kabupaten dokumen LKPD sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: BPK: Kerugian negara kasus Asabri Rp22,78 triliun
Baca juga: Penetapan tersangka aset tanah Manggarai Barat tunggu audit BPK


BPK terus mendorong pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera memberikan LKPD kepada BPK sehingga proses pemeriksaan laporan keuangannya bisa dilakukan dengan cepat.

Palti Laitera mengatakan, apabila tidak melaporkan LKPD tepat waktu maka berdampak pada proses penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD.

"Laporan yang disampaikan dalam LKPJ berdasarkan data hasil pemeriksaan BPK, karena LKPJ yang disampaikan itu rujukannya dari hasil hasil pemeriksaan BPK," tegasnya.

BPK NTT berharap pemerintah Kabupaten Kupang untuk lebih cepat membuat LKPD sehingga proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah itu segera dilakukan BPK.

"Berdasarkan informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang masih dalam proses penyusunan laporan dari dinas-dinas ke bagian keuangan. Kami berharap agar lebih cepat," katanya.