DKP NTT salurkan 92 perahu untuk nelayan

id Perahu

DKP NTT salurkan 92 perahu untuk nelayan

Ilustrasi foto Perahu Ketinting

"Perahu motor bantuan ini sekarang sedang diproduksi di Manikin, Kabupaten Kupang," kata Ganef Wurgiyanto.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengatakan terdapat 92 unit perahu motor bantuan untuk nelayan setempat segera disalurkan dalam pertengahan tahun 2018.

"Perahu motor bantuan ini sekarang sedang diproduksi di Manikin, Kabupaten Kupang. Kami targetkan sekitar pertengahan tahun atau pada Juli hingga Agustus 2018 sudah disalurkan," kata Ganef Wurgiyanto saat dihubungi Antara dari Kupang, Kamis (12/4).

Bantuan kapal motor nelayan itu di antaranya sebanyak 65 unit perahu motor berkapasitas 3 GT (Gross Tonnage) dan 27 unit perahu mesin ketinting.

Perahu motor bantuan ini sedang diproduksi PT Putra Unggul di Galangan Kapal Manikin, Kabupaten Kupang, dengan jumlah anggaran yang dialokasikan sekitar Rp19 miliar.

"Kontrak pembuatan akan selesai sekitar Juni 2018 sehingga bantuan bisa disalurkan pada Juli atau Agustus 2018 ini," katanya.

Mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT itu menjelaskan bantuan perahu motor 3 GT diperuntukkan bagi kelompok nelayan kecil yang terdiri dari tiga atau empat orang.

Sementara perahu mesin ketinting diberikan untuk setiap individu nelayan yang masuk kategori miskin untuk mendukung usaha skala rumah tangganya.

Baca juga: Dinas Perikanan Minta Kemudahan KUR bagi Nelayan

"Kriteria penerima perahu ketinting ini bagi nelayan-nelayan kategori miskin yang mengurus surat keterangan tidak mampu dari desa setempat," katanya.

Ganef mengakui, alokasi bantuan kapal nelayan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi memang masih sangat terbatas pada kapasitas kecil karena sesuai kemampuan anggaran.

Menurutnya, bantuan kapal-kapak berkapasitas besar seperti 30 GT ke atas, masih mengandalkan dukungan pemerintah pusat dengan alokasi anggaran yang lebih memadai.

Untuk itu, dalam berbagai kesempatan DKP NTT terus mendorong para nelayan di provinsi berbasiskan kepulauan itu agar bergabung dalam koperasi sehingga memudahkan mereka untuk mengakses bantuan pusat.

"Karena memang bantuan kapal maupun alat tangkap dari pusat itu penerimanya harus berupa nelayan yang tergabung dalam koperasi yang berbadan hukum dan bergerak di bidang usaha kelautan dan perikanan," katanya.