Nemberala, Rote Ndao (AntaraNews NTT) - Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang mengajak warga Desa Nemberala di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur untuk tidak membuang sampah di bibir Pantai Nemberala agar tidak menimbulkan pencemaran di objek wisata tersebut.
"Aksi bersih sampah yang kami lakukan ini untuk memberi kesadaran kepada masyarakat Nembera agar tidak membuang sampah di Pantai Nemberala yang terkenal dengan gulungan ombak yang cocok untuk wisata diving itu," kata Kepala BKKPN Kupang Ikram Sangadji kepada wartawan di Pantai Nemberala, Pulau Rote, Sabtu (28/4).
Menurut Ikram, Desa Nemberala merupakan salah satu desa wisata di Kabupaten Rote Ndao, Pulau Rote yang terletak di gerbang selatan NKRI itu, karena memiliki potensi wisata laut yang sangat menjanjikan di Nusa Tenggar Timur.
Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Kabuoaten Rote Ndao pada 8 Januari 2018, sempat bermalam di Pantai Nemberala sambil menikmati keindahan alam di sekitarnya.
Jokowi kemudian berjalan ke arah pantai Nemberala sambil merendam kakinya, kemudian mengambil air laut pantai selatan itu untuk mencuci kaki, tangan dan mukanya.
Keindahan dan estetika bawah laut dan panorama sunset serta potensi gelombangnya menjadikan Nemberala sebagai salah satu tujuan utama turis mancanegara untuk snorkeling, diving, dan selancar.
"Desa Nemberala bisa dibilang merupakan kawasan wisata yang sangat menjanjikan bagi Kabupaten Rote Ndao, karena didukung dengan berbagai akomodasi hotel dan restoran, serta kondisi sosial budaya masyarakat setempat yang ramah tamah," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi semalam di pantai Nemberala
Selain sebagi daerah tujuan wisata, Nemberala juga menjadi kawasan budidaya rumput laut, karena potensinya sangat menjanjikan para petani setempat, meski harga komoditas "emas hijau" turun menjadi Rp15.000/kg dari sebelumnya Rp20.000/kg.
Namun, sayangnya masih ada catatan masalah yang harus segera dibenahi seperti masalah sampah rumah tangga, seperti sampah plastik dan kaleng bekas serta bahan cemar dari aktivitas kapal yang membuang bahan bakar dan pelumas bekas ke laut.
Selain itu masih maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan cara merusak laut (destructive fishing) di sekitar perairan sekitarnya, yang merupakan permasalahan pengelolaan kawasan konservasi perairan nasional.
"Mengapa kita ke desa ini karena memang secara zonasi kawasan perairan Nemberala masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional Taman Nasional Laut Sawu sesuai Kepmen KP No. 5/2014 tentang Penetapan Kawasan Perairan Laut Sawu dan sekitarnya sebagai Taman Nasional Laut Sawu di provinsi Nusa Tenggaran Timur," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut BKKPN bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, dan Dinas Lingkungan Hidup setempat dan masyarakat di desa itu sempat mengelar Bimtek soal masalah sampah laut.
Usai menggelar Bimtek, langsung dipraktikkan dengan membersihkan sampah yang berserakan di pesisir pantai Nemberala yang merupakan objek wisata andalan di Kabupaten Rote Ndao itu
Baca juga: Ketika Jokowi basuh wajahnya dengan air laut
Kepala Desa Nemberala Bernard Lenggu mengapresiasi aksi bersih sampah sekaligus Bimtek tersebut yang melibatkan masyarakat desa setempat.
"Sejauh ini saya selalu menekankan kepada masyarakat agar menjaga desa ini dari berbagai hal yang berbau sampah, karena Nemberala sudag menjadi daerah tujuan wisata," kata Lenggu.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya karena dalam kesempatan tersebut juga BKKPN memberikan bantuan tong sampah yang nantinya ditempatkan di area pesisir pantai.
Disamping itu juga, BKKPN membantu warga setempat dengan membangun sebuah tempat sampah umum yang nantinya digunakan untuk pembuangan sampah sebelum diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
"Kami berterima kasih dengan bantuan ini. Namun kami harap ada bantuan tambahan kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah ke TPA," katanya berharap.
Baca juga: Presiden Joko Widodo bertolak ke Rote Ndao
Jangan buang sampah di Pantai Nemberala
BKKPN Kupang mengajak warga Desa Nemberala di Kabupaten Rote Ndao untuk tidak membuang sampah di bibir Pantai Nemberala agar tidak menimbulkan pencemaran di objek wisata tersebut.