DJBC: Penerimaan bea dan cukai di NTT capai Rp12,1 miliar
...Alhamdulillah penerimaan bea dan cukai ini tumbuh 115,88 persen atau melampaui target tahun 2021 sebesar Rp10,5 miliar
Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bea dan cukai di NTT bertumbuh mencapai Rp12,1 miliar hingga triwulan III 2021.
"Alhamdulillah penerimaan bea dan cukai ini tumbuh 115,88 persen atau melampaui target tahun 2021 sebesar Rp10,5 miliar," kata Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT Susila Brata dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa, (2/11).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan penerimaan pajak bea dan cukai di NTT pada triwulan III 2021.
Penerimaan negara tersebut terdiri atas bea masuk sebesar Rp11,4 miliar, bea keluar Rp983 ribu, serta cukai sebesar Rp747,5 juta.
Susila Brata menjelaskan pada tahun anggaran 2021 sesuai target APBN, NTT mendapatkan alokasi target penerimaan cukai jenis baru berupa cukai kantong plastik.
Namun sampai saat ini belum dapat dilakukan pemungutan cukai kantong plastik dikarenakan belum adanya regulasi dan payung hukum terkait dengan pemungutan cukai kantong plastik tersebut
Penerimaan pajak negara dari masyarakat NTT ini juga pada akhirnya disalurkan lagi untuk NTT seperti dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Oleh sebab itu diharapkan bisa memberikan semangat bagi masyarakat NTT untuk menunaikan kewajiban pajak dengan sebaik-baiknya.
"Karena pajak itu dari rakyat dan akan kembali ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," katanya.
Baca juga: DJPb NTT ingatkan pemda batas waktu penyaluran DAK fisik
Baca juga: Serapan anggaran pembangunan jalan ke Observatorium mencapai 76,25 persen
"Alhamdulillah penerimaan bea dan cukai ini tumbuh 115,88 persen atau melampaui target tahun 2021 sebesar Rp10,5 miliar," kata Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT Susila Brata dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa, (2/11).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan penerimaan pajak bea dan cukai di NTT pada triwulan III 2021.
Penerimaan negara tersebut terdiri atas bea masuk sebesar Rp11,4 miliar, bea keluar Rp983 ribu, serta cukai sebesar Rp747,5 juta.
Susila Brata menjelaskan pada tahun anggaran 2021 sesuai target APBN, NTT mendapatkan alokasi target penerimaan cukai jenis baru berupa cukai kantong plastik.
Namun sampai saat ini belum dapat dilakukan pemungutan cukai kantong plastik dikarenakan belum adanya regulasi dan payung hukum terkait dengan pemungutan cukai kantong plastik tersebut
Penerimaan pajak negara dari masyarakat NTT ini juga pada akhirnya disalurkan lagi untuk NTT seperti dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Oleh sebab itu diharapkan bisa memberikan semangat bagi masyarakat NTT untuk menunaikan kewajiban pajak dengan sebaik-baiknya.
"Karena pajak itu dari rakyat dan akan kembali ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," katanya.
Baca juga: DJPb NTT ingatkan pemda batas waktu penyaluran DAK fisik
Baca juga: Serapan anggaran pembangunan jalan ke Observatorium mencapai 76,25 persen