Dishub NTT ajak pengusaha angkutan cegah penularan COVID-19

id NTT,COVID-19,kasus COVID-19

Dishub  NTT ajak pengusaha angkutan cegah penularan COVID-19

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ishak Nuka (kiri) saat memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha angkutan umum yang dilakukan PT Jasa Raharja NTT di Kupang, Sabtu. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

...Peran pelaku usaha angkutan umum dalam mencegah penyebaran COVID-19 sangat dibutuhkan
Kupang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajak seluruh pengusaha angkutan darat membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran COVID-19.

"Peran para pelaku usaha angkutan umum dalam mencegah penyebaran COVID-19 sangat dibutuhkan sehingga penyebaran kasus COVID-19 di NTT bisa ditekan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ishak Nuka dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha angkutan umum yang dilakukan PT Jasa Raharja Cabang NTT di Kupang, Sabtu, (20/11).

Ia mengatakan penyebaran COVID-19 saat ini di provinsi berbasis kepulauan itu kembali meningkat sehingga dibutuhkan peran semua pihak termasuk pelaku usaha angkutan umum untuk membantu mengendalikan penyebaran COVID-19.

Dia mengatakan, peran pelaku usaha dalam mengatasi penyebaran COVID-19 seperti tetap menerapkan protokol kesehatan bagi semua penumpang seperti menggunakan masker.

"Semua awak angkutan umum juga harus menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti selalu menggunakan masker," tegasnya didampingi para pejabat lingkup PT Jasa Raharja NTT.

Menurut dia, apabila awak angkutan dan penumpang tetap mentaati protokol kesehatan maka semua pengguna angkutan menjadi lebih nyaman dalam menggunakan jasa angkutan umum.

Dia berharap para pengusaha selalu mengingatkan para awak angkutan umum yang beroperasi di Provinsi NTT untuk tetap selalu mentaati aturan berlalu lintas selama beroperasi.

"Pelaku usaha angkutan umum juga wajib mentaati aturan seperti membayar Iuran santunan kecelakaan sehingga apabila mengalami musibah saat kendaraan beroperasi maka bisa mendapat perlindungan asuransi Jasa Raharja," kata Ishak Nuka di hadapan puluhan pelaku usaha angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Pasien COVID-19 meninggal di Kota Kupang bertambah jadi 333 orang

Baca juga: 148.455 warga Mabar terima vaksin COVID-19 dosis satu