OJK NTT dukung kenaikkan suku bunga

id Marbun

OJK NTT dukung kenaikkan suku bunga

Kepala OJK NTT Winter Marbun menudukung kebijakan BI menaikkan suku bung bank menjadi 4,75 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur mendukung kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga bank dari 4,50 Persen menjadi 4,75 persen.
Kupang (AntaraNews NTT) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur mendukung kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga bank dari 4,50 Persen menjadi 4,75 persen.

Pasar juga pada dasarnya sudah menanti kenaikan tersebut sehingga saat diberlakukan tidak terkejut, kata Kepala OJK NTT Winter Marbun di Kupang, Senin, menanggapi kenaikan suku bunga sejak 31 Mei.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 30 Mei 2018 memutuskan kenaikan suku bunga bank. Kemudian kebijakan tersebut secara serentak berlaku efektif terhitung mulai 31 Mei. "Yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaga supaya dengan kenaikan ini pertumbuhan ekonomi kita tidak sulit lagi," tambahnya.

Sementara itu kepala BI perwakilan NTT Naek Tigor Sinaga mengatakan kebijakan tersebut sebagai langkah "pre-emtive", "front-loading", dan "ahead of the curve" Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas khususnya nilai tukar rupiah terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika Serikat yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di Pasar Keuangan global.

Bank Indonesia juga meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Bank Indonesia akan terus mengalibrasi perkembangan baik domestik maupun global untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.

"Secara umum, keputusan menaikkan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek Bank Indonesia yang memprioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas khususnya untuk nilai tukar rupiah," ujarnya.

Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Amnesti Pajak
Baca juga: OJK Diminta Dorong Perbankan Bantu UMKM