KPU pastikan perolehan suara tidak akan berubah

id KPU

KPU pastikan perolehan suara tidak akan berubah

Seorang petugas KPU Kota Kupang merapikan mengangkut logistik surat suara di atas kendaraan untuk pemilihan gubernur NTT pada Rabu (27/6) di Kupang. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Kami pastikan perolehan suara tidak berubah, baik mulai dari TPS, PPK, sampai ke KPU kabupaten hingga provinsi," kata Maryanti Luturmas Adoe.
Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe memastikan perolehan suara hasil Pilkada 2018 tidak akan berubah mulai dari TPS sampai ke KPU provinsi.

"Kami pastikan perolehan suara tidak berubah, baik mulai dari TPS, PPK, sampai ke KPU kabupaten hingga provinsi," kata Maryanti Luturmas Adoe di Kupang, Rabu (27/6).

Menurut dia, perolehan suara hasil pemilihan tidak boleh diganggu dan pihaknya sudah membuktikannya seperti pada Pilkada sebelumnya di tahun 2015 dan 2017.

Ia mengatakan, proses rekapitulasi suara secara berjenjang tetap dilakukan dan hasil resmi yang nantinya?digunakan yaitu rekapitulasi tingkat paling akhir di provinsi.

Menurutnya, hasil pleno rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) bisa saja mengalami perbaikan di tingkat KPU kabupaten/kota,

Baca juga: KPU kerahkan TPS mobile untuk pemilih sakit
Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2018-2023 Emelia Julia Nomleni sedang memberikan suaranya di TPS-2, Kelurahan Oetete, Kota Kupang saat pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT di Kupang, Rabu (27/6). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)
"Perbaikan ini bukan terkait perolehan suara melainkan seperti kesalahan yang penjumlahan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih atau tidak menggunakan, berkaitan dengan penggunaan surat suara yang rusak atau tidak digunakan," katanya.

Ia menjelaskan, KPU tidak melakukan perhitungan cepat dalam Pilkada ini dan tidak merilis hasil perolehan sementara, namun hasil perolehan suara dapat diakses melalui website KPU.

"Masyarakat silahkan mengikuti update hasil perolehan suara melalui website KPU, kami perkirakan tanggal 28 Juni malam semua suara sudah 100 persen masuk website," katanya.

Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 3.186.506 pemilih, Rabu mulai pukul 07.00-13.00 WITA akan menggunakan hak suara dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Para pemilih yang tersebar di 22 kabupaten dan kota ini akan memberikan suara pada 9.672 TPS yang tersebar di 3.323 desa dan 307 kecamatan.

Baca juga: Ketua KPU Rote Ndao diberhentikan
Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2018-2023 Emelia Julia Nomleni sedang memberikan suaranya di TPS-2, Kelurahan Oetete, Kota Kupang saat pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT di Kupang, Rabu (27/6). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)