26 WBP Lapas Waikabubak terima program asimilasi

id Lapas, NTT,program asimilasi,NTT

26 WBP Lapas Waikabubak terima program asimilasi

Pemberian SK Asimilasi bagi WBP di Lapas Waikabubak. ANTARA/Ho-Lapas Waikabubak

...Mereka akan bertemu dengan keluarga mereka dan program asimilasi dilakukan di rumah masing-masing. Mereka yang menjalani asimilasi ini juga adalah mereka yang berkelakuan baik dan sudah memenuhi syarat administrasi
Kupang (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur membebaskan 26 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam program asimilasi cegah penyebaran COVID-19 khususnya di tengah merebaknya varian baru Omicron.

"26 orang itu terdiri dari satu orang perempuan dan 25 orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kepala lapas Waikabubak, Sumba Barat Yohanis Varianto saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (2/2).

Ia menjelaskan bahwa pembebasan puluhan WBP itu sebagai bentuk menindaklanjuti peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 43 tahun 2021.

Varianto menambahkan bahwa dibebaskannya puluhan WBP itu juga berdasarkan pada surat keputusan Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak yang diberikan kepada WBP yang telah menjalani setengah masa pidana dan 2/3 masa pidananya sebelum 30 Juni 2022.

"Mereka akan bertemu dengan keluarga mereka dan program asimilasi dilakukan di rumah masing-masing. Mereka yang menjalani asimilasi ini juga adalah mereka yang berkelakuan baik dan sudah memenuhi syarat administrasi,"tambah dia.

Oleh karena itu dia berharap agar, puluhan WBP itu tetap menjaga prilaku selama menjalani masa asimilasi di rumah.

Hal ini karena para WBP itu selalu dipantau gerak-geriknya. Ia berharap juga agar usai dibebaskan tidak lagi melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Mantan Kepala Rutan Kupang itu juga berpesan agar dibebaskannya dari Lapas Waikabubak bukan berarti sudah selesai menjalani masa pidana. Oleh karena itu, Varit ingatkan untuk tetap menjaga perilaku selama di luar.

"Jaga perilaku agar lebih mudah diterima oleh masyarakat. Jika kalian membuat masalah selama menjalani asimilasi ini maka Lapas Waikabubak dapat mencabut surat keputusan yang kalian miliki,” ujar Varit.

Puluhan WBP itu kemudian diserahkan ke Badan Pemasyarakatan Waikabubak untuk pelaksanaan asimilasi di rumah.

Baca juga: Lapas Atambua beri asilimilasi bagi lima warga binaan

Baca juga: Warga binaan dan petugas Lapas Waikabubak jalani pemeriksaan DBD