• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 2 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: Waspadai potensi gelombang  setinggi 2,5 meter di sejumlah perairan NTT

      BMKG: Waspadai potensi gelombang setinggi 2,5 meter di sejumlah perairan NTT

      6 jam lalu

      Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      7 jam lalu

      Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

      Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

      18 jam lalu

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      31 December 2025 16:32 Wib

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      31 December 2025 6:39 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      6 jam lalu

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      30 December 2025 17:33 Wib

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      30 December 2025 7:51 Wib

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      29 December 2025 12:03 Wib

  • Ekonomi
    • HKI meminta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026

      HKI meminta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026

      21 jam lalu

      Rosan menargetkan Rp1 triliun dari dana CSR BUMN untuk pascabencana

      Rosan menargetkan Rp1 triliun dari dana CSR BUMN untuk pascabencana

      21 jam lalu

      Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      01 January 2026 10:33 Wib

      DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      31 December 2025 6:39 Wib

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      30 December 2025 7:52 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kemenhut: Aktor jaringan penambangan ilegal dekat IKN segera disidangkan

      Kemenhut: Aktor jaringan penambangan ilegal dekat IKN segera disidangkan

      6 jam lalu

      Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

      Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

      21 jam lalu

      Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

      Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

      31 December 2025 20:14 Wib

      4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

      4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

      31 December 2025 16:34 Wib

      Kanwil Imigrasi NTT memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025

      Kanwil Imigrasi NTT memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025

      31 December 2025 13:19 Wib

  • Kesra
    • Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      01 January 2026 10:29 Wib

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      30 December 2025 7:32 Wib

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      23 December 2025 9:07 Wib

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      22 December 2025 4:55 Wib

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

  • Olahraga
    • Liam Rosenior kandidat kuat gantikan Enzo Maresca di Chelsea

      Liam Rosenior kandidat kuat gantikan Enzo Maresca di Chelsea

      6 jam lalu

      Liga Inggris - Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

      Liga Inggris - Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

      7 jam lalu

      Liga Inggris - Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang tanpa gol

      Liga Inggris - Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang tanpa gol

      7 jam lalu

      Liga Inggris - Manchester City gagal amankan tiga poin usai ditahan imbang Sunderland

      Liga Inggris - Manchester City gagal amankan tiga poin usai ditahan imbang Sunderland

      7 jam lalu

      Liga Inggris - Liverpool berbagi poin setelah main imbang tanpa gol lawan Leeds

      Liga Inggris - Liverpool berbagi poin setelah main imbang tanpa gol lawan Leeds

      7 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      24 December 2025 11:51 Wib

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      24 December 2025 11:44 Wib

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

  • Artikel
    • Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      6 jam lalu

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      31 December 2025 8:58 Wib

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      31 December 2025 8:55 Wib

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      31 December 2025 8:51 Wib

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      30 December 2025 14:58 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Menunggu hasil akhir matangnya RUU TPKS

id RUU TPKS,bintang puspayoga,kekerasan seksual Selasa, 15 Februari 2022 6:58 WIB

Image Print
Artikel - Menunggu hasil akhir matangnya RUU TPKS

Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

...Ini adalah fenomena gunung es yang mulai kita bisa cairkan, kita selesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, terutama kasus kekerasan seksual

Jakarta (ANTARA) - Di tengah banyak terungkap-nya kasus kekerasan seksual, pemerintah dan DPR terus bekerja keras memperjuangkan agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

Pengesahan RUU TPKS sebelumnya sempat tertunda karena tidak disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Kamis (16/12/2021), namun pada Selasa (18/1) akhirnya RUU TPKS disahkan oleh DPR sebagai RUU Inisiatif DPR.

Kini Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah pada RUU TPKS telah rampung disusun.

Pada Jumat (11/2) di Kementerian Sekretariat Negara, empat menteri yang ditunjuk untuk mengawal pembahasan di DPR, yaitu Menteri PPPA, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri, telah bersama-sama membubuhkan paraf persetujuan pada DIM RUU TPKS tersebut.

DIM selanjutnya disampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR.

Total DIM pemerintah terdiri dari 588 DIM yang terdiri dari 167 tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, 120 substansi baru, yang terangkum dalam 12 bab 81 pasal.

DIM ini diklaim telah mengakomodir masukan dari kementerian lembaga terkait, jaringan masyarakat sipil dan berbagai pihak lainnya, sehingga benar-benar sudah komprehensif menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.

Tidak tumpang tindih

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward O.S Hiariej mengatakan bahwa pasal-pasal yang terdapat dalam RUU TPKS tidak akan tumpang tindih dengan peraturan dalam Undang-undang yang telah ada.

"Saya berani menjamin 100 persen tidak akan terjadi overlapping, tidak akan terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang existing," katanya.

RUU TPKS akan memuat hal-hal yang belum diatur dalam undang-undang yang telah ada, seperti Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Edward menegaskan dalam menyusun DIM RUU TPKS, pemerintah melakukannya dengan seksama dan sangat teliti.

"Jadi kami menyandingkan apa yang sudah diatur dalam RUU KUHP, Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Itu tidak akan diatur di dalam undang-undang ini," kata Wamenkumham.

Pihaknya menjelaskan DPR mengusulkan ada lima bentuk tindak pidana kekerasan seksual dalam RUU TPKS. Pemerintah kemudian menambahkan dua bentuk tindak pidana kekerasan seksual menjadi berjumlah tujuh bentuk tindak pidana kekerasan seksual, mulai dari pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, perbudakan seksual dan penyiksaan seksual.

Setelah penyusunan DIM selesai, kini "bola panas" berikutnya ada di DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan bahwa RUU TPKS akan dibahas pada masa reses. Pasalnya jadwal masa sidang DPR RI diketahui hanya sampai 18 Februari 2022.

"Diberikan izin (pembahasan RUU TPKS) di masa reses," katanya.

Pemerintah diharapkan segera mengirim surat presiden (surpres) beserta DIM agar pekan ini bisa segera dimulai proses pembahasan bersama RUU TPKS antara pemerintah dan DPR.

RUU TPKS yang sebelumnya merupakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah melewati proses yang sulit dan panjang sejak Tahun 2016.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan bahwa RUU TPKS harus segera disahkan menjadi undang-undang, mengingat tingginya angka kasus kekerasan seksual di Tanah Air yang penanganannya membutuhkan payung hukum khusus.

Data tingginya kasus kekerasan seksual ini merujuk pada hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, laporan Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), laporan Komnas Perempuan dan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

One Stop Services

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut RUU ini akan mengedepankan one stop services atau sentra layanan terpadu dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Pada tingkat daerah, layanan akan diselenggarakan oleh dinas yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca juga: Artikel - Air tanah dan ancaman Jakarta tenggelam

Sentra layanan terpadu ini bertugas memberikan kemudahan, baik kepada korban, saksi, keluarga korban untuk melaporkan dan memproses kasus lebih lanjut sehingga dengan adanya sentra layanan terpadu, diharapkan penanganan kasus akan lebih mudah.

Selain itu, salah satu terobosan dalam RUU TPKS adalah mengakomodir restitusi bagi korban.

Bila pelaku tidak mampu memberikan restitusi kepada korban, maka negara akan memberikan restitusi kepada korban.

"Ini (pemberian restitusi) adalah salah satu terobosan," kata Jaleswari.

Baca juga: Artikel - Jalan Lintas Barat Sumatera yang "terlupakan"

Menteri PPPA Bintang Puspayoga pun mengapresiasi masyarakat yang kini mulai berani bicara mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual ke muka publik.

"Ini adalah fenomena gunung es yang mulai kita bisa cairkan, kita selesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, terutama kasus kekerasan seksual," kata Bintang.

Pihaknya menegaskan komitmen pemerintah, DPR, masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal RUU ini dan memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual, keluarga korban serta saksi.

Dengan semakin banyaknya korban kasus-kasus kekerasan seksual yang tidak mendapatkan keadilan, masyarakat berharap agar RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-undang sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca juga: Artikel - Upaya sederhana selamatkan hutan dan lingkungan

Dengan demikian diharapkan tidak akan ada lagi korban-korban kasus kekerasan seksual berikutnya.

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menteri PPPA: Pelaku kekerasan seksual berusia anak dapat dijerat UU TPKS

Menteri PPPA: Pelaku kekerasan seksual berusia anak dapat dijerat UU TPKS

Sabtu, 25 Oktober 2025 3:51 Wib

KPPPA bilang kekerasan seksual tak boleh diselesaikan di luar peradilan

KPPPA bilang kekerasan seksual tak boleh diselesaikan di luar peradilan

Jumat, 3 Mei 2024 10:38 Wib

LPA NTT: Pasal pemberatan UU TPKS beri pelindungan maksimal bagi perempuan

LPA NTT: Pasal pemberatan UU TPKS beri pelindungan maksimal bagi perempuan

Jumat, 10 Maret 2023 8:55 Wib

Komnas Perempuan dorong penerapan UU TPKS dalam kasus seksual di Alor

Komnas Perempuan dorong penerapan UU TPKS dalam kasus seksual di Alor

Minggu, 11 September 2022 16:25 Wib

DPR tegaskan UU TPKS tak mendukung penyimpangan seksual

DPR tegaskan UU TPKS tak mendukung penyimpangan seksual

Rabu, 13 April 2022 13:04 Wib

DPR RI setujui RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang

DPR RI setujui RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang

Selasa, 12 April 2022 14:27 Wib

  • Terpopuler
BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga  awal 2026

BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga awal 2026

30 December 2025 14:53 Wib

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

31 December 2025 6:38 Wib

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

28 December 2025 6:19 Wib

Tim SAR menemukan seorang WNA Spanyol korban kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Tim SAR menemukan seorang WNA Spanyol korban kecelakaan kapal di Labuan Bajo

29 December 2025 11:21 Wib

  • Top News
Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video