Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kupang menyatakan terdapat tiga kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang saat ini memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tertinggi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Kamis, (7/4) menyatakan ketiga kelurahan itu masih ditetapkan sebagai wilayah zona merah kasus COVID-19.
Tiga kelurahan di ibu kota Provinsi NTT yang masih menjadi wilayah tertinggi dengan kasus positif COVID-19 yaitu Kelurahan Oeba dengan jumlah kasus sebanyak 12 orang menyusul Kelurahan Pasir Panjang dengan 18 kasus COVID-19.
Sementara wilayah kelurahan dengan jumlah warga terbanyak yang terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu Kelurahan Kelapa Lima mencapai 32 kelurahan.
Ernest Ludji juga menyebutkan wilayah kelurahan di Kota Kupang yang sudah nihil dengan kasus COVID-19 ada 10 kelurahan.
Sedangkan 38 kelurahan lainnya masuk dalam status wilayah zona orange dan zona kuning karena masih memiliki 1-7 warga yang terinfeksi positif COVID-19.
"Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menekan penyebaran kasus positif COVID-19 dengan tetap memperketat penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 yang sudah mulai menurun di Kota Kupang," kata Ernest Ludji.
Ia mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang mengapresiasi terhadap pengelola mall dan supermarket serta hotel-hotel di daerah itu yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menunjukkan hasil vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Jubir sebut kasus COVID-19 di Kota Kupang bertambah enam orang
Baca juga: Pertamina optimalkan penyaluran BBM ke SPBU di NTT