Kupang (AntaraNews NTT) - Aparat Kepolisian Sektor Sabu Barat di Pulau Sabu, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin (3/9), membekuk SRL (18) atas dugaan melakukan penikaman terhadap Clever Joepardi Bara (17), salah seorang siswa SMK Negeri 1 Sabu Barat sampai meninggal dunia.
"Polisi telah membekuk dan menahan pelaku penikaman tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simon Ebed Amalo kepada Antara di Kupang. Kasus penikaman itu bermula perkelahian antara pelaku SRL dengan Fito (15) di lingkungan sekolah SMK Negeri 1 Sabu Barat, Senin pukul 12.00 WITA.
Melihat perkelahian itu, korban mencoba meleraikan dengan mendorong pelaku hingga terjatuh. "Setelah jatuh, pelaku bangun, kemudian mengeluarkan sebilah pisau, lalu menikam korban Clever Joepardi Bara," kata Ebed Amalo.
Ebed mengatakan bahwa beberapa rekan korban sempat melarikan Clever Joepardi Bara ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menia untuk mendapatkan perawatan medis. "Namun, korban ternyata tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 15.15 WITA," katanya.
Menurut Ebed, pelaku yang masih berusia di bawah umur ini akan tetap diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.