Mantan Wali Kota Kupang pertama tutup usia

id AMALO

Mantan Wali Kota Kupang pertama tutup usia

Mantan Wali Kota Administratif Kupang Messakh Amalo (kanan) sedang bersalaman dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. (ANTARA Foto/dok)

Mantan Wali Kota Administratif Kupang yang pertama Drs Messakh Amalo atau lebih populer dengan sebutan Adibu Amalo, Selasa (1/5) pagi, tutup usia di Rumah Sakit Siloam Kupang dalam usia 76 tahun.

Kupang (AntaraNews NTT) - Mantan Wali Kota Administratif Kupang yang pertama Drs Messakh Amalo atau lebih populer dengan sebutan Adibu Amalo, Selasa (1/5) pagi, tutup usia di Rumah Sakit Siloam Kupang dalam usia 76 tahun.

Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Koreh, ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa (1/5), membenarkan meninggalnya pria kelahiran Pulau Rote pada 23 Agustus 1942 itu akibat sakit yang dideritanya.

"Pemerintah Kota Kupang tentu berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Adibu Amalo, kami kehilangan seorang tokoh yang luar biasa dalam mendirikan kota ini," ujarnya.

Adibu Amalo pertama kalinya dilantik menjadi Wali Kota Kupang Administratif pada September 1978 silam.

Ia menjadi orang nomor satu di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur setelah Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978 yang diresmikan pada 18 September 1978.

Baca juga: Dana PEM dorong peningkatan ekonomi kota Kupang

. Kupang Tempo Doeloe (ANTARA Foto/dok)
Setelah sekitar delapan tahun memimpin, Adibu Amalo digantikan Letkol Infanteri Semuel Kristian Lerik menjadi Wali Kota Kupang kedua pada 26 Mei 1986 hingga perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.

Wali Kota Jefrison mengatakan, almahrum Adibu Amalo merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah perjalanan berdirinya Kota Kupang.

Para tokoh pendiri Kota Kupang, lanjutnya, memiliki jasa besar untuk berbagai segi pembangunan di Kota Kupang secara berkelanjutan yang terus berkembang pesat hingga saat ini.

"Untuk itu kami berharap adanya perlakuan khusus terhadap almarhum atas jasa-jasanya yang dinikmati semua generasi penerus hingga saat ini," katanya.

Sejarah Kota Kupang

. Kupang Tempo Doeloe (ANTARA Foto/dok)

Dalam catatan sejarah, nama Kupang sebenarnya berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang sebelum bangsa Portugis datang ke Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 1436, Pulau Timor mempunyai 12 kota bandar, dan salah satu di antaranya adalah Kupang yang letaknya berhadapan langsung dengan Teluk Kupang.

Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong dan yang menjadi raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi.

Pada tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), mulai melakukan kegiatan perdagangan di Nusa Tenggara Timur dengan mengirim tiga kapal dagang ke Pulau Timor di bawah pimpinan Apolonius Scotte.

Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada saat itu VOC belum memiliki kekuatan yang pemanen di tanah Timor.

Nama Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari menjadi Kupang.

Baca juga: Wali Kota tetap akomodir pegawai tidak tetap

. Kupang Tempo Doeloe (ANTARA Foto/dok)
Setelah Indonesia merdeka, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan Ketua HAA Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi.

Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.

Pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk tiga daerah Swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur.

Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahun ke tahun, sehingga pada 1978 Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif.

Peningkatan status Kota Kupang ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978.

Pada waktu itu Drs Messakh Amalo dilantik menjadi Wali Kota Administratif yang pertama dan kemudian diganti oleh Letkol Inf Semuel Kristian Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.

Baca juga: Wali Kota Kupang usulkan penambahan 10.000 penerima rastra

. Kupang Tempo Doeloe (ANTARA Foto/dok)

Perkembangan Kota Administratif Kupang dalam 18 tahun terakhir sangat pesat, sehingga rakyat dan pemerintahannya mengusulkan ke DPR-RI untuk ditingkatkan statusnya menjadi kota madya.

Dengan disahkannya RUU Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996.

Mendagri (saat itu) Yogie S Memet kemudian meresmikan Kotamadya Kupang pada tanggal 25 April 1996. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang berubah menjadi Kota Kupang.

Selamat jalan Bapak Adibu Messakh Amalo yang telah merintis pembangunan Kota "Karang" Kupang ini menjadi sebuah kota yang terus berkembang menuju metropolitan mini.