Imigrasi Labuan Bajo bentuk tim pengawasan orang asing
Dengan adanya kegiatan pembentukan Tim Pora Kabupaten Manggarai ini, kiranya pemberian saran dan pertukaran informasi baik secara langsung maupun tidak dapat terwujud...
Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Manggarai, NTT, sekaligus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah tersebut.
"Dengan adanya kegiatan pembentukan Tim Pora Kabupaten Manggarai ini, kiranya pemberian saran dan pertukaran informasi baik secara langsung maupun tidak dapat terwujud," kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis, (19/5/2022).
Guna memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai, TNI, Polri, serta BIN.
Ditegaskan pula bahwa orang asing yang diizinkan masuk dan berkegiatan di wilayah Indonesia ialah orang asing yang dapat bermanfaat bagi Indonesia.
Jaya Mahendra pun berharap adanya pembentukan Tim Pora dan koordinasi dapat membuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap orang asing, dengan lebih optimal.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo ajukan kenaikan tipe dukung pariwisata
Pada rapat koordinasi yang berlangsung di aula Hotel Spring Hill, Ruteng, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Esau Mesias Louk Fanggi mengatakan bahwa pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia sedikit demi sedikit mulai dibuka kembali. Hal itu dapat dilihat dengan makin luasnya cakupan orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.
Baca juga: Kemlu RI-Imigrasi Labuan Bajo bahas kesiapan personel sambut ASEAN SUMMIT 2023
Oleh karena itu, kata dia, koordinasi perlu untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka mencegah akses perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Indonesia yang berdampak negatif.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan beberapa strategi penguatan pengawasan orang asing, salah satunya memanfaatkan aplikasi pelaporan orang asing (APOA), memperkuat koordinasi dan sinergi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kerja sama.
"Dengan adanya kegiatan pembentukan Tim Pora Kabupaten Manggarai ini, kiranya pemberian saran dan pertukaran informasi baik secara langsung maupun tidak dapat terwujud," kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis, (19/5/2022).
Guna memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai, TNI, Polri, serta BIN.
Ditegaskan pula bahwa orang asing yang diizinkan masuk dan berkegiatan di wilayah Indonesia ialah orang asing yang dapat bermanfaat bagi Indonesia.
Jaya Mahendra pun berharap adanya pembentukan Tim Pora dan koordinasi dapat membuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap orang asing, dengan lebih optimal.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo ajukan kenaikan tipe dukung pariwisata
Pada rapat koordinasi yang berlangsung di aula Hotel Spring Hill, Ruteng, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Esau Mesias Louk Fanggi mengatakan bahwa pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia sedikit demi sedikit mulai dibuka kembali. Hal itu dapat dilihat dengan makin luasnya cakupan orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.
Baca juga: Kemlu RI-Imigrasi Labuan Bajo bahas kesiapan personel sambut ASEAN SUMMIT 2023
Oleh karena itu, kata dia, koordinasi perlu untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka mencegah akses perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Indonesia yang berdampak negatif.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan beberapa strategi penguatan pengawasan orang asing, salah satunya memanfaatkan aplikasi pelaporan orang asing (APOA), memperkuat koordinasi dan sinergi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kerja sama.