Perlu tambahan petugas pencatat tangkapan ikan

id Ganef

Perlu tambahan petugas pencatat tangkapan ikan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

"Untuk mendapatkan laporan hasil tangkapan ikan yang akurat di daerah, perlu tambahan petugas pencatat tangkapan ikan di setiap pelabuhan pendaratan ikan," kata Ganef Wurgiyanto.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto berpendapat untuk mendapatkan laporan hasil tangkapan ikan yang akurat di daerah, perlu tambahan petugas pencatat tangkapan ikan di setiap pelabuhan pendaratan ikan.

"Memang selama ini ada petugas atau operator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di setiap kabupaten/kota, tapi orangnya tidak banyak, itu yang jadi soal," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat (14/9).

Ia mengatakan hal itu terkait pernyataan dari Sekretaris Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo yang menyoroti hasil tangkapan ikan dari kapal-kapal nelayan berkapasitas di atas 30 GT yang tidak akurat sehingga berpotensi merugikan negara.

Pihak KKP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk terus mempelajari laporan-laporan yang disampaikan setiap pemilik kapal ikan di atas 30 GT.

Menurut Ganef, jika laporan hasil tangkapan ikan yang disoroti itu terutama pada kapal-kapal di atas 30 GT maka NTT tidak termasuk di dalamnya. "Hampir 99 persen kapal-kapal nelayan kita di NTT berkapasitas di bawah 30 GT," katanya.

Baca juga: Sekjen KKP sesalkan laporan penangkapan ikan yang tak akurat

Dia menjelaskan kapal-kapal yang beroperasi di provinsi dengan luas wilayah laut mencapai 200.000 kilometer persegi itu, umumnya nelayan kecil seperti kapal ketinting dan kapal bertonase 3-30 GT dengan jumlah sekitar 14.000 kapal.

Ia mengatakan hanya satu atau dua kapal nelayan di atas 30 GT yang beroperasi di perairan setempat, namun bukan sebagai kapal tangkap melainkan kapal pengangkut ikan ke luar daerah.

"Hasil tangkapan kapal-kapal yang beroperasi di NTT ini juga terdata dengan baik di Dinas Perikanan, terutama ikan-ikan yang dijual ke perusahaan di pelabuhan perikanan," katanya.

Dia mengatakan apabila semua hasil tangkapan ikan untuk kapal-kapal di bawah 30 GT juga perlu didata secara akurat, maka diperlukan dukungan jumlah petugas atau operator di lapangan yang memadai.

Dengan begitu, lanjutnya, hasil tangkapan dari kapal-kapal ikan yang masuk langsung didata petugas, baik ikan-ikan yang dijual ke perusahaan maupun jenis hasil tangkapan lain yang dijual langsung ke pasar.

Baca juga: HNSI Kupang dukung pendataan akurat tangkapan ikan